Kapolri Sebut Ada Pihak yang Sengaja Kembangkan Hoaks Soal Papua

"Dan ada pihak-pihak yang mengembangkan informasi-informasi seperti itu untuk kepentingan mereka sendiri," jelasnya.

ISTIMEWA via TribunManado.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memimpin Apel di Polda Sulut 

Usut penyebar hoaks

Mabes Polri telah mengidentifikasi penyebab kerusuhan yang terjadi di Papua Barat kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan masyarakat dan mahasiswa terpancing emosi dipicu oleh beredarnya video di media sosial (medsos).

"Ini akibat video viral di medsos itu. Mereka tidak terima dengan sebutan mereka seperti itu artinya ada penghinaan lah," ujar Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedi, massa yang berunjuk rasa diwarnai kerusuhan itu tidak terima dengan konten atau isi dari video yang beredar di medsos.

Masyarakat Papua merasa terhina dari isi video tersebut.

Narasi dalam video tersebut menyebut terjadi situasi yang diskriminatif terhadap masyarakat Papua disana.

Sehingga membakar emosi masyarakat Papua yang berada di Manokwari.

"Surabaya sendiri sudah cukup kondusif. Dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena disebar oleh akun yang tidak bertanggung jawab membakar atau mengagitasi mereka yang disebut narasi itu diskriminasi," ungkap Dedi.

Polda Jatim

Polda Jatim membantah bahwa ada 43 mahasiwa Papua yang masih ditahan pihak Polrestabes Surabaya atas dugaan pembuangan bendera merah putih.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan informasi yang menyebut 43 mahasiswa Papua di Surabaya masih ditahan adalah kabar tidak benar.

"Kami tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan," ujarnya pada awakmedia di lorong RS Bhayangkara, Surabaya, Senin (19/8/2019).

Kendati memang diakuinya ada insiden yang terjadi di Asrama Papua di Jalan Kalasan Surabaya, pada Jumat (16/8/2019) kemarin.

Namun ia menegaskan, insiden tersebut sudah mereda dan 43 mahasiswa Papua yang sempat dibawa ke Makopolrestabes Surabaya dimintai keterangan, toh telah dipulangkan, Minggu (18/8/2019) kemarin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved