Seorang Anggota DPRD Makassar Diamankan Terkait Kasus Narkoba
Seorang oknum anggota DPRD Makassar diamankan polisi, Senin (20/8/2019) pagi karena terkait kasus narkoba
TRIBUNPALU.COM - Seorang oknum anggota DPRD Makassar diamankan polisi, Senin (20/8/2019) pagi.
Oknum anggota DPRD Makassar yang belum bisa disebutkan identitasnya itu, diamankan tim Satresnarkoba Mapolrestabes Makassar.
Hal itu dibenarkan Kasatnarkoba, Kompol Diari Astetika.
Dia mengatakan, anggota DPRD Makassar tersebut berasal dari Dapil II.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan, dia dari dapil dua. Terkait kasus narkoba," ungkap Kompol Diari Astetika saat dikonfirmasi.
• Yamaha Imbau Konsumen Motornya Tak Gunakan Premium dan Pertalite
Diketahui, anggota DPRD Makassar terpilih di Dapil II meliputi, Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.
Ada 10 nama Caleg terpilih dari Dapil II, mereka adalah R Suryadi Arsyad dan Fatma W (Demokrat), Wahab Tahir (Golkar).
Lalu, Rudianto Lalo (Nasdem), Rahmat Taqwa Qurais (PPP), Pahlevi (Gerindra), Wiliam (PDIP), Andi Astiah (PKS).
Kemudian, Saharuddin Sai (PAN) dan Muhammad Yunus (Hanura).
• Jusuf Kalla Sebut Situasi yang Sebenarnya Terjadi di Surabaya dan Malang Harus Dijelaskan Polisi
Dari 10 nama tersebut, Kasatresnarkoba Kompol Diari menyebutkan, ada satu yang diamankan di Mapolrestabes, sekarang.
"Iya, sekarang sudah diamankan, ini kita masih mintai dulu keterangannya," jelas Kompol Diari Astetika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Anggota DPRD Makassar Diamankan Terkait Kasus Narkoba