Baru Satu Bulan Bebas Dari Penjara, Pria di Palu Ini Diamankan Karena Menjabret Lagi

Tidak ada kapoknya, begitu kalimat yang pantas dialamatkan ke AY warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah ini.

Editor: Imam Saputro
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penjambretan 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tidak ada kapoknya, begitu kalimat yang pantas dialamatkan ke AY warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah ini.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, AY merupakan residivis jambret.

Ia baru satu bulan yang lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu atas kasus kasus narkoba dan jambret.

Pelaku terjatuh dari motor yang dikendarainya saat kabur dari kejaran puluhan warga.

 AY kini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng.

Jadwal Liga Italia Malam Ini, Derbi Ibu Kota: Lazio Vs Roma

"Pelaku mengalami luka di di bagian kepala, dikarenakan terjatuh dari motornya saat mencoba kabur," kata Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Esti Prasetyo, Minggu (1/9/2019).

AKP Esti mengungkapkan, saat ini pelaku dalam kondisi kritis akibat luka yang dialaminya.

Pelaku, kata AKP Esti, diamankan warga di Jl Malontara, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, pada Sabtu (31/8/2019) siang.

"Pelaku saat ini masih dirawat dan dijaga ketat," jelas Esti.

Sebelum diamankan oleh warga, AY menjambret sebuah ponsel milik seorang wanita yang berinisial NI (23).

Kapal KM Rahmat Pantura Karam di Wakatobi, 15 Penumpang Selamat

Korban kemudian spontan berteriak sembari mengejar pelaku bersama warga setempat.

Ketika dilakukan aksi kejar-kejaran dengan warga, pelaku mencoba kabur ke arah Desa Balane, Kabupaten Sigi.

Akhirnya warga sempat mengepung pelaku hingga pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya.

"Setelah jatuh, pelaku mengalami luka serius di bagian kepala dan tidak sadarkan diri," jelasnya Esti.

Warga kemudian menghubungi aparat kepolisian dan langsung membawa pelaku ke rumah sakit.

Hasil Liga Italia: Dari 3-0, 3-3, ke 4-3, Juventus Menangi Laga Kontra Napoli

"Iya, sebab pelaku yang saat itu sudah tidak sadarkan diri, makanya segera dibawa ke rumah sakit," terang Esti.

Selain mengamankan barang bukti berupa ponsel jenis Oppo milik korban, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat juga menemukan alat hisap sabu (Bong).

"Kami masih menunggu kabar dari pihak rumah sakit terkait kondisi pelaku ini untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," pungkas Esti.

(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved