Deretan Fakta Ayah di Palangkaraya yang Tega Bunuh Anak Kandung Karena Jajanan
Beredar kabar seorang remaja yang masih duduk di bangu SMP di Palangkara tewas tertusuk pisau di depan rumahnya pada Sabtu (31/8/2019).
TRIBUNPALU.COM - Seorang remaja yang masih duduk di bangu SMP di Palangkara tewas tertusuk pisau di depan rumahnya pada Sabtu (31/8/2019).
Informasi awal korban yang bernama Eko Saputro (15) tewas karena terpeleset dan terjatuh, dan di lokasi terjatuhnya tersebut terdapat pisau hingga akhirnya menghujam dada korban.
Namun setelah dilakukan autopsi terkuak bahwa Eko tewas karena dibunuh oleh ayah kandungnya, Mardi (45).
Berikut deretan fakta kejadian ayah yang tega bunuh anak kandungnya dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com.
1. Pemgakuan Awal Ayah Korban
Mardi mengatakan bahwa awal kejadian bermula saat ibu korban menyuruh korban untuk membeli jajanan di warung.
Korban lantas membeli roti dan susu kotak.
Setibanya di rumah, korban memberikan jajanan yang berupa susu kotak kepada adiknya.
Namun roti yang dibeli tak diberikan kepada adiknya melainkan tetap dipegang.
Lantaran hal tersebut korban dikejar-kejar adiknya.
Hingga akhirnya korban lari lalu terpleset dan terjatuh.
Tepat di lokasi korban terjatuh ada pisau tergeletak sehingga langsung mengenai tepat bagian dada korban.
"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju. Langsung tak bawa ke rumah sakit. Sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah (meninggal). Enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada (meninggal)," kata Mardi saat ditemui di kamar jenazah, Minggu (1/9/2019).
2. Polisi Temukan Kejanggalan
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, polisi sempat melihat adanya kejanggalan atas tewasnya Eko Saputro (15), siswa SMP di Palangkaraya di halaman rumahnya.
Hal tersebut lantaran tidak ditemukannya tanda kekerasan atau bekas bercak darah di lokasi kejadian seperti informasi yang diterima.
Akhirnya polisi meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya guna proses autopsi.
Awalnya keluarga sempat menolak adanya autopsi, namun polisi berusaha memberikan pengertian dan penjelasan.
Hingga akhirnya keluarga memberikan izin untuk proses autopsi.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban. Diduga berasal dari tusukan benda tajam," kata Timbul, Sabtu (31/8/2019).
Namun, polisi akan memeriksa orangtua dan adik korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
3. Ayah Korban Mengaku Telah Membunuh Anaknya
Setelah melakukan berbagai penyelidikan polisi akhirnya mengungkap penyebab tewasnya Eko.
Eko tewas lantaran dilempari ayahnya dengan pisau.
Sang ayah tega melakukan hal ini lantaran kesal, Eko tidak mau mengalah dengan sang adik yang meminta jajanan.
“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas,” kata Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).
Usai melempar Eko dengan pisau, Mardi sempat membawa anaknya tersebut ke Rumah Sakit Kelampangan.
Namun saat tiba di rumah sakit Eko sudah tidak bisa diselamatkan.
4. Hukuman yang Diterima sang Ayah
Saat ini Mardi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak kandungnya tersebut.
Akibat perbuatannya, Mardi diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
(TribunPalu.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah.jpg)