Kronologi Seorang ART di Jakarta Timur Tewas Diterkam Anjing Peliharaan Majikannya
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Timur tewas diterkam anjing peliharaan majikannya yang berjenis Malinois Belgia, Jumat (30/8/2019).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jalan Langgar Rt. 04/04 No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tewas diterkam anjing peliharaan majikannya, Jumat (30/8/2019).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, mengatakan peristiwa bermula saat istri sang majikan berinisial TD (72) merasa kasihan dengan anjing peliharaan sang suami, HS (73) dikurung.
Kemudian TD mencoba melepaskan anjing yang terkurung tersebut ditemani korban yang bernama Yayan (35), pembantu wanitanya.
Begitu kandang terbuka, secara tak terduga anjing tersebut langsung menerkam Yayan secara membabi buta.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di sejumlah bagian vital seperti leher, punggung, dan dada.
"Korban langsung dibawa oleh saksi ke RS Adhyaksa. Akan tetapi sesampai di RS, korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata AKBP Hery Purnomo, Senin (2/9/2019).
Jenazah korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
• Penyebab Tol Cipularang KM 90-100 Kerap Terjadi Kecelakaan: Human Error dan Faktor Geometrik
• Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng dengan DPL Sepakati Kerjasama Konservasi di Perairan Balantak
Kronologi kejadian
Diketahui Yayan baru bekerja dua pekan sebagai pembantu rumah tangga di kediaman TD.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, TD (72) yang merupakan pemilik rumah meminta Yayan untuk memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.

"Jadi majikannya ini menyuruh korban untuk memberi makan. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjingnya," kata Rosyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Namun, lantaran baru bekerja selama dua minggu, Yayan mencoba untuk memenuhi permintaan TD.
Setelah pintu kandang terbuka, secara tiba-tiba, anjing tersebut menerkam Yayan dan mengigitnya dengan membabi buta.
"Habis buka kandang, tiba-tiba langsung nerkam begitu. Digigit di bagian leher, kemudian ada luka juga di payudara kanan dan cakaran di dada bagian tengah," tuturnya.
Korban langsung dilarikan ke RS Adhyaksa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Lantaran luka yang diderita cukup parah, perempuan malang itu kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
"Namun saat tiba di RS Polri, korban sudah tidak ada (meninggal)," ujarnya.
Kapolsek menambahkan suami Yayan yang juga merupakan ART di rumah tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.
Pernah didemo warga
Bambang (46) seorang warga sekitar mengatakan sudah ada 10 orang yang menjadi korban gigitan anjing Malinois Belgia yang bernama Sparta tersebut sejak bertahun-tahun lalu.
"Ada banyak yang digigit, tapi memang ini majikannya mau tanggung jawab sih," ungkap Bambang di lokasi.
Warga pun sempat protes lantaran kejadian gigitan tersebut terus terulang kembali.

Hingga kemudian emosi warga tersulut setelah mengetahui Yayan meregang nyawa.
Pada Minggu (1/9/2019) kemarin, warga berbondong-bondong menyambangi rumah pemilik anjing berinisial HS (73).
"Kami berdemo dan menolak keberadaan anjing pembunuh itu. Kami mau anjing itu enggak ada di lingkungan kampung kami," tegas Bambang.
Protes warga kemudian ditanggapi Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar yang mendatangi rumah HS didampingi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, Senin (2/9/2019) pagi.
Namun sayangnya, tak satu pun pemilik rumah yang ada di kediaman tersebut.
"Jadi mungkin rencananya kami akan kembali lagi ke sini besok untuk menindaklanjuti laporan warga kami," ucap Nasir.
Pantauan Warta Kota, pemilik rumah sudah memberikan peringatan berupa kertas di depan pagar bertuliskan,"Awas Ada Anjing Galak (Minta Anak Buka Pintu)".
Rumah tersebut terbilang cukup besar dengan halaman yang sangat luas di depannya.
Terlihat jeruji besi di bagian kanan rumah.
Saat para warga mengetuk pagar, terdengar suara Sparta yang menyalak cukup lama dari dalam kandang tersebut.
• Dimulai Besok, Ini Hasil Drawing Taiwan Open 2019; Fajar/Rian Bakal Ditantang Wakil Malaysia
• Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet adalah Hak Prerogatif Presiden
Pemilik bisa dipidana
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menjelaskan pemilik anjing dalam hal ini perempuan berinisial TD (72), bisa dikenakan ancaman pidana lantaran diduga lalai hingga menyebabkan asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) tewas.
"Iya bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," ucap Rasyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Terlebih lagi, berdasarkan kronologis yang didapatkan dari saksi-saksi, diduga kuat bahwa TD menyuruh Yayan untuk membuka kandang guna memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," jelasnya.
(Wartakota/ Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anjing Terkam Pembantu Rumah Tangga Hingga Tewas, Pemilik yang Diduga Lalai Bisa Dipidana
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KRONOLOGI Versi Polisi: PRT yang Tewas Diterkam Pernah Bilang Takut Anjing dan Baru Bekerja 2 Minggu
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pembantu Rumah Tangga Tewas Diterkam Anjing Majikannya