Palu Hari ini
Satpol-PP Palu Laporkan Pengunggah Video dugaan Pengeroyokan Warga Kelurahan Lere
Kasatpol-PP Palu, Trisno Yunianto mengatakan, pihaknya merasa telah dirugikan oleh sebuah video berdurasi 8 menit tersebut
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU - Plt Kepala Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP) Kota Palu, melaporkan balik seorang warga Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, yang mengaku telah dikeroyok oknum Satpol-PP.
Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Lere bernama Fikri, telah melaporkan Satpol-PP kepada Kepolisian Resor Palu, atas penganiayaan yang dialaminya pada Senin (1/9/2019).
Kasatpol-PP Palu, Trisno Yunianto mengatakan, pihaknya merasa telah dirugikan oleh sebuah video berdurasi 8 menit yang menyatakan bahwa Satpol-PP Kota Palu telah malakukan penganiayaan terhadap sejumlah remaja.
Penganiayaan itu membuat sejumlah remaja itu luka-luka.
• Plt Kasatpol-PP Palu Bantah Pihaknya Keroyok Seorang Warga di kelurahan Lere
• Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Palu
Video itu diunggah ke media sosial facebook dengan akun Adhit Lasarika.
"Saya lapor balik mereka, dengan pencemaran nama baik melalui facebook (media sosial, red)," jelas Trisno, saat dihubungi, Rabu (3/9/2019) siang.
Laporan itu sudah disampaikan pada Kepolisian Resor Palu, Senin (1/9 /2019) lalu.
Dalam laporan yang dibuat Satpol-PP Palu itu, tertulis bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kekerasan maupun penganiayaan, sebagaimana yang dimaksudkan dalam video tersebut.
"Akibat kejadian tersebut kami Satpol PP kota Palu merasa keberatan dan menuntut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Trisno.
Trisno mengaku, sudah meminta klasifikasi pada pemilik akun facebook Adhit Lasarika.
Namun pemilik akun mengatakan, bahwa yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah pamannya yang bernama Fikri.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)