Sulteng Hari Ini
Residivis Kasus Curat Kembali Beraksi, Polres Tojo Una-Una Terpaksa Lepaskan Tembakan di Penangkapan
Pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas
TRIBUNPALU.COM, TOJO UNAUNA - Seorang pria berinisial HT (41) yang berstatus residivis kembali berurusan dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una.
Warga Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota itu ditangkap kepolisian setelah kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Tojo Una-una, AKBP Boyke Karel, melalui Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Zulkifli mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu (18/9/2019).
"Iya benar, penangkapan terhadap tersangka bermula setelah aksi pencurian handphone genggam di salah satu cafe di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota," ujar Zulkifli, Jumat (20/9/2019).
• Karhutla 2019, Citra Satelit NASA Menangkap Pekatnya Kabut Asap yang Selimuti Pulau Kalimantan
Zulkifli menyebut, pelaku sebenarnya baru saja bebas beberapa waktu lalu.
Sebelum dilakukan penangkapan, Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana menerima laporan korban.
Bersama Buser Polres Touna langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
"Tak lama kemudian tim mendapatkan informasi bahwa barang milik korban berada di rumah tersangka," jelasnya.
• Nelayan Hilang Saat Melaut di Perairan Tojo Una-una Ditemukan Tewas, Jenazah Terapung di Desa Tete
Pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas.
Akhirnya aparat terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
Pelaku beserta barang bukti akhirnya diamankan di Polsek Ampana Kota.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).