Terkini Nasional

Komentari Aksi Demo Mahasiswa, Wasekjen Gerindra: Gerakan yang Dianggap Mati Suri Tiba-tiba Bangkit

Wasekjen Partai Gerindra Taufik Riadi buka suara terkait aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa.

kanal YouTube KompasTV
Wasekjen Partai Gerindra Taufik Riadi 

TRIBUNPALU.COM - Wasekjen Partai Gerindra sekaligus mantan Ketua BEM UI tahun 2000/2001, Taufik Riadi buka suara terkait aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa.

Taufik menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini sangat mengejutkan.

"Pertama saya lihat ini kejutan ya buat kita semua," ujarnya, dilansir dari tayangan di kanal Youtube Kompas TV.

Banyak yang mengira bahwa gerakan mahasiwa sudah mati suri namun tiba-tiba bangkit kembali.

Ada sejumlah pandangan yang menganggap bahwa mahasiswa saat ini dinilai anti politik.

Namun kenyataannya pandangan tersebut salah.

Bamsoet Umumkan RKUHP dan RUU Permasyarakatan Ditunda: Penundaan Juga Atas Aspirasi Mahasiswa

"Gerakan mahasiswa yang dianggap orang mati suri tiba-tiba dia bangkit, kita tidak pernah menyangka, kita menyangka kan ini gerakan milenial, apolitis, mereka tidak mau terlibat dalam urusan-urusan politik dan sebagainya, tiba-tiba muncul," tuturnya.

Taufik menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini adalah bentuk gerakan moral.

"Sebenarnya kita tidak perlu kaget-kaget juga sebenarnya, inilah gerakan moral," imbuhnya.

Tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa ini dinilai Taufik juga sangat jelas.

"Apa yang dituntut mereka menurut saya clear, jelas," ujarnya.

Yaitu tentang penolakan RUU KPK dan RKUHP.

"Mereka tidak sedang menolak Pak Jokowi atau bukan tapi yang mereka lihat lebih subtansi menurut saya.""

"Apa? masalah korupsi, jadi saya melihat ini yang menjadi musuh bersama mereka."

"Kenapa karena kalau kita lihat kita bedah undang-undang revisi KPK kalau saya lihat ini sangat melemahkan KPK."

"Empat yang lain bersambung, Lembaga Permasyarakatan jelas, dirancangan KUHP juga ada," ujar Taufik.

Taufik juga menuturkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiwa juga menjadi cambuk untuk elite politik intropkesi diri terhadap apa yang sudah dilakukan.

"Menurut saya apa yang disuarakan mahasiswa saat in sudah tepat, menyadarkan kita dan reflektif buat kita pra elite politik untuk bertanggungjawab terhadap apa yang telah kita lakukan selama ini," imbuhnya.

Bamsoet Umumkan RKUHP dan RUU Permasyarakatan Ditunda: Penundaan Juga Atas Aspirasi Mahasiswa

Aksi Demontrasi Mahasiswa di Sejumlah Daerah Berakhir Ricuh, Karangan Bunga Pelantikan DPRD Dibakar

Wiranto Sebut Demonstrasi Sudah Tak Relevan: Bisa Diberi Masukan Lewat Jalur yang Tak Di Jalanan

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Terjadi di Sejumah Daerah Indonesia

Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi terjadi di sejumlah daerah, Senin (23/9/2019) kemarin hingga hari ini Selasa (24/9/2019).

Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi sesuai amanat reformasi.

Di Jakarta, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.

Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.

Wiranto Sebut Demonstrasi Sudah Tidak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai bahwa melakukan aksi demonstrasi di jalanan sudah tidak relevan dilakukan lagi.

Seperti diketahui demonstrasi mahasiswa terjadi di sejumlah daerah Indonesia sebagai bentuk aksi protes terhadap rencana Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan Undang-undang yang dianggap kontroversial.

"Dengan adanya penundaan itu dengan didasarkan pada kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat, maka sebenarnya demonstrasi yang menjurus pada penolakan Undang-Undang kemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan itu sudah nggak relevan lagi, nggak penting lagi," dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.

Menurut Wiranto ada sejumlah jalur yang lebih etis dan lebih terhormat untuk dilakukan.

"Karena bisa diberikan masukan lewat jalur-jalur yang tidak perlu dijalanan, lewat jalur-jalur yang lebih terhormat, lebih etis," tuturnya.

Satu di antara jalur yang menurut Wiranto terhormat dan etis adalah dengan mengadakan dialog dengan DPR atau pemerintah.

"Yakni dialog yang konstruktif baik dengan DPR atau dengan pemerintah," sambungnya.

Wiranto mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.

Aksi demonstrasi dianggap akan menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.

"Maka saya betul-betul menghimbau disini agar rencana-rencana yang demonstrasi yang menyangkut penolakan tentang Undang-Undang yang saat ini ditunda itu lebih baik diurungkan karena hanya akan menguras energi kita, akan membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum," ujar Wiranto.

Saat ini Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Undang-Undang yang akan dirancang pada pemerintahan berikutnya.

Ia berharap nantinya Undang-Undang yang baru tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.

"Lebih baik diurungkan dulu sambil kita biuncangkan, apa-apa yang perlu masukan tambahan dari masyarakat, apa yang perlu didengarkan oleh DPR atau pemerintah yang akan datang."

"Agar undang-undang ini pada saat diundangkan itu tidak menimbulkan kerugian, menimbulkan pro dan kontra," ucap Wirtanto.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved