Beri Klarifikasi Tentang Pemberitaan Dirinya, Mulan Jameela: Sudah Terbiasa Dibuat Narasi Tidak Enak
Mulan Jameela membuat klarifikasi tentang pemberitaan dirinya baru-baru ini, disebut tidak punya program hingga pura-pura telepon.
Mulan menjelaskan bahwa saat itu ia sedang berusaha menghubungi sang anak untuk dijemput di lobby.
"Selesai pembekalan materi 4 pilar MPRRI
Di lobby saya berusaha menelpon anak saya berkali-kali untuk jemput ke lobby," tulis Mulan Jameela.
Namun lantaran sinyal yang buruk di lokasi tersebut, makanya ponselnya terlihat mati dan kembali ke mode layar terkunci.
"Karena sinyal jelek, bikin hape saya kembali ke mode kunci," lanjut Mulan.
"Ada 1 wartawan bilang, mba hapenya mati.
Terimakasih mba sudah ngasih tau. Karena saya harus telpon anak saya lagi," tambahnya.
Mulan terus mencoba untuk menghubungi anaknya hingga akhirnya telpon tersambung.
"Jadi saya nggak berhenti coba telpon anak saya lagi sampe akhirnya nyambung. Karena posisi anak saya masih jauh, akhirnya saya kembali ke hotel menggunakan bis yang sudah disediakan oleh para anggota," tutupnya.

• Lika-liku Mulan Jameela Jadi Anggota DPR: Gagal, Gugat, Menang, Terbang ke Senayan, Rival Gugat KPU?
• Mulan Jameela Ditetapkan Anggota DPR-RI, Ini Komentar Fahrul Rozi yang Jatah Kursinya Direbut
• Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Gantikan 2 Koleganya
Mulan Jameela Ditetapkan sebagai Anggota DPR
Diberitakan Kompas.com (21/9/2019), Mulan Jameela akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR oleh KPU.
KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat tersebut dikeluarkan oleh KPU berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PArtai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting, Sabtu (21/9/2019).