Kabar Seleb

Nikita Mirzani Makin Geram ke Vadel, Bukannya Menyesal Kini Buka Aib LM ke Napi Lain

Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa Vadel Badjideh justru menceritakan semua perbuatanya terhadap putrinya, LM kepada sesama narapidana

Editor: Lisna Ali
handover
NIKITA DAN VADEL - Nikita Mirzani (kiri) ketika ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) dan Vadel Badjideh (kanan) dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa Vadel Badjideh justru menceritakan semua perbuatanya terhadap putrinya, LM kepada sesama narapidana 

TRIBUNPALU.COM - Artis Nikita Mirzani mengaku sakit hati ke Tiktokers Vadel Badjideh.

Hal itu karena Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa Vadel Badjideh justru menceritakan semua perbuatanya terhadap putrinya, LM kepada sesama narapidana di dalam penjara.

Ia mendapatkan informasi tersebut dari asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, yang kebetulan berada di rutan yang sama.

"Si Vadel itu kan ditahan di Cipinang. Nah, kebetulan ada Mail juga di Cipinang kan," ungkap Nikita.

Nikita Mirzani menyayangkan sikap Vadel yang seharusnya menyesal setelah divonis hukuman berat, malah berbanding tebalik.

"Malah dia di Cipinang itu dia omongin semua apa yang sudah dia lakukan kepada anak saya," paparnya.

Baca juga: Road Race di Banggai, Pembalap Adu Kecepatan di Lintasan 1,2 Kilometer

Wanita tersebut tak menyangka Vadel Badjideh bisa bersikap seolah tanpa dosa setelah perbuatannya terbukti di pengadilan.

"Jadi, apa yang dibicarakan si Kang Semir VadeL ini membuat saya cukup sakit hati ya."

"Karena saya pikir, dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi gitu."

"Malah dia di Cipinang itu dia omongin semua apa yang sudah dia lakukan kepada anak saya," paparnya.

Nikita berharap Vadel tidak lagi melakukan kesalahan, namun sikapnya di rutan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara

Vadel Badjideh dijatuhkan vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.

Keputusan hakim dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Putusan vonis Vadel Badjideh ini sontak mengejutkan pihak terdakwa.

Keluarga Vadel Badjideh sangat terpukul dan syok.

Baca juga: Kini Punya Ambulans Sendiri, Lurah Lolu Utara: Warga Tak Perlu Lagi Pinjam ke Kelurahan Lain

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved