Cerita Selebriti

Acaranya Dihentikan oleh KPI Gara-gara Nikita Mirzani, Hotman Paris Anggap Cuti: Duit Segitu Receh

Gara-gara Nikita Mirzani marah-marah ke Elza Syarief, acaranya dihentikan KPI, Hotman Paris tak ambil pusing dan anggap hal ini sebagai cuti semata.

Kolase Tribunstyle.com
Acara Hotman Paris Show dihentikan sementara oleh KPI. Penyebabnya adalah Hotman Paris Show menampilkan kemarahan Nikita Mirzani kepada Elza Syarief. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo melalui keterangan tertulis siaran pers KPI Pusat yang dirilis pada Senin (9/9/2019).

“Kita tidak ingin muatan tersebut mendorong mereka percaya pada kekuatan paranormal, klenik, dan praktik-praktik seputar supranatural. Perlindungan terhadap kepentingan tumbuh kembang psikologis dan perilaku anak-anak remaja harus dijaga,” tegas Mulyo Hadi Purnomo.

Adegan kekerasan dan pelecehan terhadap status tertentu dan penayangan identitas wajah pelaku serta korban di program pemberitaan juga ditemukan.

Menurutnya, tayangan ini jelas tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik dalam P3-SPS yakni ketentuan soal penyamaran identitas, baik korban maupun pelaku.

“Pelecehan terhadap status kelompok tertentu pun tidak dibolehkan, apalagi adegan kekerasan fisik,” kata Mulyo Hadi Purnomo yang juga komisioner bidang Isi Siaran.

KPI Mau Awasi YouTube, Facebook & Netflix, Andhika Pratama: Aku Pasang Emot Tertawa dan Tepuk Tangan

KPI juga menemukan tayangan dialog dengan muatan dewasa dalam program “Obsesi” GTV.

Hal yang tidak pantas dalam dialog tersebut adalah pembicaraan soal hubungan di luar nikah.

Ia menilai program siaran dilarang memuat pembenaran hubungan seks di luar nikah.

Sementara dalam program acara “Rumpi No Secret” Trans TV pada Juli 2019, KPI mendapati tayangan yang sangat pribadi dan adanya gerakan sensual.

Permasalahan ruang privat seharusnya tidak masuk dalam ranah penyiaran yang lebih diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Berdasarkan aturan SPS Pasal 8 huruf h, lembaga penyiaran yang memuat adegan seksual dilarang mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu seperti: paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot.

“Selain itu, kami menemukan obrolan antara penyiar dengan narasumber yang mengarah pada asusila di Gen FM. Obrolan ini tidak pantas disiarkan dan seharusnya lembaga penyiaran memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran," tandas Mulyo Hadi Purnomo.

Ia menambahkan semua deskripsi tentang pelanggaran yang dilakukan 14 program tersebut sudah dimuat dalam laman KPI.

Selain penjatuhan sanksi, beberapa temuan, bahkan termasuk yang sedang banyak diperbincangkan, juga masih dalam proses kajian dan tahapan klarifikasi.

MUI dan KPI Sepakat Untuk Hentikan Acara TV Tema Ramadan dengan Adegan Joget pada Tahun 2020

Warganet sayangkan dua stasiun TV tak ikut kena sanksi KPI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved