Cerita Selebriti

Rifat Umar Mengaku Gunakan Ganja untuk Cari Inspirasi dalam Jalani Profesi Content Creator

Pria berusia 26 tahun ini mengaku mengonsumsi barang haram untuk mencari inspirasi demi menunjang profesinya sebagai content creator

Youtube/kompascom reporter on location
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Rifat Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019) 

Selain itu, barang bukti yang juga diamankan adalah satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan RR dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rifat Umar Gunakan Ganja untuk Cari Inspirasi sebagai Content Creator", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved