BPJS Kesehatan Sebut Punya Dana Siaga Sebesar Rp20 Triliun untuk Biayai Tagihan Rumah Sakit
BPJS Kesehatan menyatakan, punya dana siaga atau standby loan pinjaman bank sebesar Rp20 triliun untuk keperluan membayar tagihan rumah sakit (RS).
Sejauh ini ia menilai, penyebab utama terjadinya defisit BPJS Kesehatan adalah banyaknya peserta yang masuk dari kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU) atau yang biasa disebut sebagai kelompok mandiri.
Kebanyakan dari kelompok PBPU merupakan peserta yang mendaftar jika sakit dan kemudian lalai dalam melakukan pembayaran iuran, setelah mendapat pelayanan.
"Sebenarnya yang membuat bleeding itu PBPU 23 juta orang, yang lain itu tidak membuat bleeding. Nah inilah sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan kesehatan dia berhenti," jelas dia.
Selain itu, rendahnya tingkat keaktifan peserta dalam membayar iuran dan iuran yang masih underpriced atau di bawah hitungan yang sesungguhnya, juga menjadi menyebab defisit BPJS belum dapat teratasi.
Besaran penyesuian iuran BPJS yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial (DJSN) adalah Rp 42 ribu untuk kelas III, Rp 75 ribu untuk kelas II, dan Rp 120 ribu untuk kelas I.
Penyebab Defisit
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris menegaskan penyebab defisit makin bengkak, karena jumlah peserta terus meningkat hingga mencapai 222 juta jiwa.
Fahmi Idris mengatakan, jumlah peserta tersebut jadi yang terbanyak di dunia untuk kategori jaminan kesehatan.
"Nah yang buat persoalan defisit makin besar, karena peserta makin banyak sudah 222 juta. Ini jaminan sosial terbesar se-dunia dalam single paying system," ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, naiknya jumlah peserta dengan iuran tetap menimbulkan ruang besar antara pendapatan dan pengeluaran yang berujung defisit.
Fahmi menjelaskan, jalan keluar dari permasalahan ini cuma satu yakni dengan menaikkan iuran karena sejak 2016 sudah tidak sesuai berdasarkan hitungan aktuaria.
"Tidak ada jalan lain dengan menyesuaikan iuran. Pada 2016, kelas III non formal hitungan iuran dari aktuaria Rp 53.000, akhirnya diputuskan Rp 25.500, artinya sejak 2016 kita sudah diskon Rp 27.500," katanya.
Ia menambahkan, total pengeluaran BPJS Kesehatan pada 2018 sebesar Rp 98,5 triliun dan pendapatan Rp 79,2 triliun, sehingga ada defisit Rp 18,3 triliun.
Sementara, lanjut Fahmi, kalau tahun ini tidak melakukan penyesuaian apapun dan jumlah peserta bertambah maka berpotensi defisit bengkak jadi Rp 32 triliun.
"Peserta bertambah memang benar pendapatan bertambah, tapi pengeluaran juga bertambah, jadi kita hati-hati. Kalau iuran tidak naik maka defisit Rp 32 triliun," tuturnya.