Kabinet Indonesia Maju

Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Wakil Menteri Jokowi, Ada Fasilitas Mobil Dinas Rp 800 Juta

Sehingga jika 85 persen dari total tunjangan pejabat setingkat menteri, maka akan mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp 11.560.000.

Biro Pers Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden mengenalkan 12 figur yang akan mengisi jabatan wakil menteri (wamen) di 11 kementerian. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Setelah memanggil ke 12 wamen tersebut, Jokowi juga langsung melaksanakan pelantikan Wakil Menteri di Istana Kepresidenan, Jumat (25/10/2019).

Dilansir dari jdih.kemenkeu.go.id, Jumat (25/10/2019), berikut besaran gaji yang diterima wakil menteri.

Gaji wamen diketahui telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Mantan Bendahara Tim Kampanye Nasional, Wahyu Sakti Trenggono akan Jadi Wakil Menhan di Kabinet

Dalan peraturan itu, tunjangan yang diberikan kepada menteri disebutkan sebanyak Rp 13,6 juta per bulan.

Tunjangan ini pun berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pejabat lain yang setara dengan Menteri Negara.

Sehingga jika 85 persen dari total tunjangan pejabat setingkat menteri, maka akan mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp 11.560.000.

Selanjutnya, wakil menteri akan mendapat sejumlah fasilitas.

Sandiaga Uno: Masuknya Prabowo ke Kabinet Indonesia Maju Jadi Sinyal Persatuan

Yakni kendaraan dinas dengan standar harga perolehan paling tinggi sebesar Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).

Lalu jika belum dapat menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) setiap bulan. 

Dan diberikan jaminan kesehatan.

Sedangkan seorang menteri menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja, dikutip dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019).

Kemudian tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.

Prabowo Subianto Masih Gunakan Mobil Pribadi Saat Hadiri Sidang Kabinet Perdana di Istana Merdeka

Dari angka tersebut, sang menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Selain itu, seorang menteri akan mendapat dana operasional, sebesar Rp 120 juta sampai Rp 150 juta.

Sejumlah fasilitas pun diberikan kepada menteri.

Seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan.

Tak Ada Kadernya di Kabinet Indonesia Maju, Partai Demokrat Keluarkan Pernyataan Resmi

Jokowi Angkat 12 Wakil Menteri, Berikut Daftarnya:

1. Wahyu Sakti Trenggono

Wahyu Sakti Trenggono ditunjuk menjadi wakil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ia merupakan Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019, dikutip dari Kompas.com.

2. Angela Tanoesoedibjo

Angela Tanoesoedibjo ditunjuk menjadi wakil Menteri Pariwisata Wishnutama.

Ia merupakan pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

3. Budi Arie Setiadi

Budi Arie Setiadi dipilih mengisi kursi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Ia merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo.

Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi (Seno Trisulistiyono) (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

4. Zainut Tauhid

Zainut Tauhid diangkat oleh Jokowi menjadi wakil Menteri Agama Fachrul Razi.

Ia merupakan Politisi PPP yang menjabat sebagai Wakil Ketua MUI Pusat.

5. Mahendra Siregar

Mahendra Siregar dipilih Jokowi untuk menjadi wakil Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Mahendra sendiri merupakan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.

6. Jerry Sambuaga

Jerry Sambuaga dipilih untuk menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Jerry diketahui merupakan politisi Golkar.

7. John Wempi Wetipo

John Wempi Wetipo Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

John merupakan mantan Bupati Jayawijaya yang juga politisi PDIP.

8. Surya Tjandra

Surya Tjandra terpilih mengisi kursi wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Surya merupakan politisi PSI.

9. Alue Dohong

Alue Dohong diangkat menjadi wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Ia merupakan Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut.

10. Suahasil Nazara

Suahasil Nazara ditunjuk menjadi Wakil Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia merupakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

11. Budi Gunadi Sadikin

Budi Gunadi Sadikin dilantik menjadi Wakil Menteri BUMN Erick Thohir.

Ia merupakan Direktur Utama PT Inalum.

12. Kartika Wiryoatmojo

Kartika Wiryoatmojo ditunjuk menjadi Wakil Menteri BUMN Erick Thohir bersama Budi Gunadi.

Ia merupakan Direktur Utama Bank Mandiri.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat Wakil Menteri Jokowi, Ada Fasilitas Mobil Dinas Rp 800 Juta

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved