Terkini Daerah
Usai Viral Lem Aibon, Anggota DPRD DKI Jakarta Temukan Anggaran Pasir Rp 52 Miliar
Ima menemukan anggaran pengadaan pasir dengan nilai Rp 52 miliar yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II untuk alat peraga.
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat ditemui di ruangannya, lantai 7, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019)
Ia justru menduga anggaran Rp 52,16 miliar itu dihapus dan direvisi setelah diungkap dan ramai diperbincangkan masyarakat.
Meski demikian, mantan staff Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengapresiasi upaya Sudin Pendidikan Jakarta Pusat yang telah merevisi anggaran tersebut.
"Bisa kemungkinan direvisi, tapi bagus juga kalau direvisi. Kita bantu kasih tahu komponen-komponen aneh," kata Ima.
Ima berharap ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih transparan memberi data kepada DPRD maupun publik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Anggaran Pasir Rp 52 M, Dibantah dan Diduga Direvisi Saat Viral",
Berita Terkait