Ledakan Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Jubir BIN Sebut Pelaku Orang Baru di Dunia Teror
Juru Bicara (Jubir) Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto angkat bicara terkait dengan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan.
TRIBUNPALU.COM - Juru Bicara (Jubir) Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto angkat bicara terkait dengan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
Wawan Purwanto menyampaikan hal tersebut saat menghadiri wawancara di acara Metro Hari Ini, Rabu (13/11/2019).
Menurut Wawan, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan adalah pendatang baru dalam dunia teror.
Diketahui pelaku berinisial RMN, berusia 24 tahun.
"Data memang belum ada ya, newcomer, dia pendatang baru ya di dunia ini, di dunia teror ya," jelas Wawan Purwanto dalam tayangan yang diunggah YouTube metrotvnews, Rabu.

• Iring-iringan Mobil Menhan Prabowo Disebut Berisik Tak Seperti Jokowi, Ini Tanggapan Gerindra
• Pasca-bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Polres Palu Batasi Transportasi Online Masuk ke Mako
• Pelaku Bom di Polrestabes Medan Kenakan Jaket Ojol, Menhub Panggil 2 Operator Perusahaan Ojek Online
Wawan menjelaskan jika dilihat dari polanya, pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan menggunakan pola Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kemudian kalau dari polanya, pola yang dimainkan pola JAD ya, pola yang afiliasinya ke ISIS," terang Wawan Purwanto.
Menurut Wawan, kemungkinan pelaku terpapar radikalisme dari media sosial.
Pihaknya masih menggali sampai sejauh mana keterpaparan radikalisme pelaku yang merupakan pendatang baru.
Karena sebelumnya tidak ada catatan-catatan dari DPO terkait dengan pelaku.
Terkait dengan sasaran bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Wawan Purwanto menuturkan jika rata-rata orang yang terpapar radikalisme menganggap aparat keamanan sebagai thogut.
Karena aparat keamanan adalah satuan khusus yang bertugas untuk membendung laju terorisme dan gerakan pelakunya.
Sehingga penghalang tersebut yang disebut sebagai halal untuk disingkirkan.
"Rata-rata pandangannya seperti itu, bahwa yang berbeda disebut thogut apalagi aparat keamanan."
"Karena aparat keamanan yang bertugas untuk membendung lajunya dia, gerakan dia, sehingga penghalang ini yang lantas disebut sebagai halal gitu ya," terang Wawan.