KPK Minta Polisi Serius Dalami Laporan atas Dewi Tanjung yang Tuding Kasus Novel Baswedan Rekayasa
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras pada 11 April 2017.
Dia juga membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saya orang yang mengetahui secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitam, semuanya putih. Coba Anda bayangkan, semuanya putih, kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri?" kata Yudha.
"Yang sampai dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, coba, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu," kata dia.
Yudha didampingi tim advokasi Novel saat melaporkan Dewi ke Mapolda Metro Jaya.
Laporannya diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Anggota tim advokasi Novel yang mendampingi Yudha, Muhammad Andi Rizaldi, menuturkan, laporan Yudha dilengkapi dengan sejumlah bukti berupa pernyataan pejabat polisi soal kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kami sudah memiliki bukti yang cukup dan kuat, banyak pernyataan dari Kapolri maupun juga dari Kapolda Metro Jaya dan yang paling penting adalah pernah ada pernyataan dari Presiden di Jakarta Eye Center yang menyatakan bahwa mata Novel itu terkena cairan berupa asam," ucap Andi.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Novel Baswedan Beberapa Kali Operasi, Kok Masih Dituduh Rekayasa..."",