Sulteng Hari Ini
Pria yang Kedapatan Bawa Pisau di Polda Sulteng Tak Terkiat Jaringan Teroris
Pria yang kedapatan membawa pisau saat masuk di Mapolda Sulteng dipastikan tak terkait jaringan teroris.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Pria yang kedapatan membawa pisau saat masuk ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, dipastikan tidak terkait dengan jaringan teroris mana pun.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menjelaskan, HR alias HS (21) diperintahkan untuk wajib lapor secara berkala di Mapolda Sulteng.
"Mengingat HS tidak mempunyai catatan kriminal, tidak terkait dengan jaringan terorisme, premanisme atau kejahatan lainnya," jelas Didik saat dihubungi, Selasa (19/11/2019) pagi.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang membawa pisau saat lewat di pintu masuk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, Senin (18/11/2019) siang.
Pria tersebut berinisial HR (21), HR diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat masuk ke lingkungan Mapolda Sulteng.
HR diamankan bersama 4 orang temannya, untuk kepentingan mengungkap motif.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Subdit III Jatanras Ditreskrikum Polda Sulteng, empat temannya sudah dipulangkan.
• Polda Sulteng Amankan Pria yang Bawa Senjata Tajam Berupa Pisau di Mapolda
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, membenarkan penangkapan kelima pria tersebut.
"Dari kelima warga ini satu di antaranya membawa barang tajam jenis pisau yang tersimpan pada tas pinggang kecil yang dibawa," jelas Didik.
Penangkapan berawal dari prosedur pemeriksaan petugas jaga, terhadap semua tamu yang datang ke Mapolda Sulteng.
Senin siang, ada dua kendaraan bermotor dengan satu di antaranya berboncegan masuk di Mapolda Sulteng.
Mereka diberhentikan oleh petugas pos jaga di penjagaan dan dilakukan pemeriksaan oleh piket penjagaan.
Sementara dalam proses pemeriksaan polisi, muncul dua orang yang masing-masing mengunakan kendaraan sepeda motor dan langsung diberhentikan oleh petugas jaga.
Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas jaga Bharatu Maikel Pasonglik menemukan barang tajam berupa pisau yang tersimpan pada tas pinggang salah seorang pengendara motor.
Guna kepentingan mengungkap motif dari pelaku, Polisi mengamankan lima orang beserta empat unit kendaraan roda dua.