Terkini Nasional
Agus Rahardjo Tolak Abdul Somad Ceramah di KPK, Jubir PA 212 Sebut Dukungan ke Jokowi jadi Alasan
Jubir PA 212 Haikal Hassan buka suara terkait penolakan Ustaz Abdul Somad di KPK.
TRIBUNPALU.COM - Ustaz Abdul Somad atau biasa disapa UAS tengah menjadi pembicaraan publik.
Hal ini lantaran tindakan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menegur pegawainya lantaran mengundang UAS untuk mengisi kajian di Kantor KPK.
Menurut Pimpinan KPK, hal itu dikarenakan UAS pernah tersangkut kontroversi.
Padahal Pimpinan KPK menginginkan setiap penceramah yang hadir merupakan penceramah yang dikenal inklusif atau terbuka dan tidak tersangkut kontroversi.
• Tak Terima Marwan Batubara Sebut KPK Lindungi Ahok, Ali Ngabalin: Anda Penuh Kebencian
TONTON JUGA:
• Kekecewaan Fahri Hamzah saat KPK Tegur Pegawai yang Undang Ustaz Abdul Somad: Anda Musuh Saya
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Agus di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019).
Ia pun mengaku baru diberitahu pada malam hari sebelum ceramah itu dilakukan pada Selasa (19/11/2019).
Tidak hanya itu, bahkan Agus mengatakan ia sempat melarang pegawai KPK yang terhimpun dalam wadah bernama BAIK untuk menghadirkan UAS namun larangan tersebut tetap diabaikan.
"Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah jangan, jangan diundang. Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi. Kami mengharapkan kalo yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," kata Agus.
Juru bicara PA 212, Haikal Hassan buka suara terkait hal tersebut.
• Ketua KPK Bakal Periksa Pegawai KPK yang Undang Ustaz Abdul Somad Ceramah
Ia mempertanyakan sikap Ketua KPK yang justru malah mengurusi hal yang dianggapnya sepele.
"Baru kali ini ya Ketua KPK ngurusin ceramah di kantornya, nggak ngurusin yang korupsi yang besar-besar, itu lho yang saya pikirin ya," ujarnya, dilansir dari tayangan di kanal Youtube Talk Show tvOne.
Tak hanya itu, Haikal menduga bahwa penolakan UAS di KPK lantaran didasari oleh kepentingan politik.
"Karena beliau bukan pendukung Jokowi, termasuk saya tidak mendukung Jokowi.
Sehingga yang sudah ngundang batal, di kementerian dan juga BUMN," ungkap Haikal Hassan.