Siap-siap! Mulai 2020 Pemerintah akan Blokir Massal HP yang Tak Miliki Ini, Apakah Punyamu Termasuk?

Kebijakan era Jokowi - Maruf Amin, inilah HP akan diblokir massal dari semua merek, punya Anda masuk?

Gadget Squad
Ilustrasi Handphone 

Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel.

Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

Kemendag Yakin Harga Bawang Putih Bisa Stabil hingga Lebaran

.

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel black market.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.

Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kebijakan Era Jokowi - Maruf Amin, Inilah HP Akan Diblokir dari Semua Merek, Punya Anda Masuk?, 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved