CPNS 2019

Update CPNS 2019: BKN Ungkap 3 Alasan Tidak Tampilkan Jumlah Pelamar Tiap Formasi

Pada QnA yang digelar BKN, pihaknya mengungkapkan alasan tidak dibukanya jumlah pendaftar di masing-masing instansi dan formasi.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com
Persiapan seleksi CPNS dan P3K 2019 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah memasuki hari ke-22, Senin (2/12/2019).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengungkapkan bahwa masih ada sekira 15 instansi yang membuka pendaftaran hingga hari ini.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada agenda Question and Answer (QnA) Seputar CPNS yang sempat ditayangkan secara langsung hari ini di kanal Youtube BKN.

QnA tersebut merupakan kali kelima yang digelar oleh BKN.

Pihak BKN mengaku bahwa setiap harinya selalu menerima beragam pertanyaan dari para pelamar CPNS.

Update CPNS 2019: Hari ke-21 Masa Pendaftaran, Lebih dari 4 Juta Pelamar Sudah Submit Data

Reaksi Keras Fadli Zon Soal Cuitan Twitter Partai Gerindra Tolak Aturan Kejagung Tentang CPNS LGBT

Larang LGBT Ikut Seleksi CPNS 2019 di Instansinya, Kejaksaan Agung Klaim Punya Landasan Hukum

Meski begitu ada sejumlah pertanyaan yang cukup banyak ditanyakan, satu di antaranya adalah perihal keterbukaan informasi.

Dikabarkan banyak pelamar seleksi CPNS yang mempertanyakan alasan BKN tidak membuka jumlah pelamar di setiap formasi.

Hal ini pun menjadi salah satu topik bahasan pada QnA hari ini.

Ridwan menerangkan bahwa pihak BKN memiliki sejumlah alasan mengapa seleksi CPNS ini cenderung bersifat sebagai blind competition.

"Banyak hal yang menyebabkan akhirnya BKN selaku penyelenggara Panselnas membuat blind audition," ungkapnya.

Alasan-alasan tersebut secara garis besar dibagi menjadi tiga poin.

1. Jumlah pelamar tidak valid pada seleksi CPNS 2018

Pertama, berdasarkan pengalaman pada seleksi tahun lalu, jumlah pelamar yang mendaftar seleksi CPNS bisa dikatakan tidak valid.

"Sudah ada data dan fakta bahwa tahun lalu jumlah pelamar itu tidak valid," terang Ridwan.

Ridwan menyebut pada seleski CPNS banyak ditemukan pelamar yang melakukan usaha-usaha untuk memperbanyak jumlah pelamar pada suatu instansi atau pun formasi.

BKN mengaku pihaknya tidak mengetahui bagaiman pelamar tersebut dapat memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK untuk membuat akun hingga mendaftar.

Selain itu juga ditemukan pelamar-pelamar itu mengunggah dokumen yang tidak sesuai, misalnya dokumen berupa foto binatang.

"Kami tidak tahu mereka mendapatkan NIK dan KK dari mana. (Mereka) bisa login dan buat akun kemudian mendaftar dengan dokumen yang neko-neko,"

Ridwan menambahkan fenomena tersebut terjadi secara merata di berbagai instansi maupun formasi.

Serba-serbi CPNS 2019, Formasi Cyber Security hingga Aturan Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun

Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019

Topik Radikalisme Disebut Masuk dalam SKD CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN

2. Jumlah pelamar seharusnya tidak mempengaruhi pelamar dalam memilih formasi

Alasan berikutnya adalah BKN meyakini apabila seorang pelamar sudah menjatuhkan pilihan pada suatu formasi tertentu, maka sepantasnya ia tidak akan goyah dengan melihat jumlah pelamar di formasi yang didaftarnya.

"Ketika seseorang itu sudah memilih formasi tertentu, ia tidak akan goyah. Dia tidak akan peduli seberapa banyak pendaftar yang melamar di formasi tersebut," ungkapnya.

Ridwan juga mengatakan bahwa dalam seleksi CPNS ini, pelamar itu bersaing dengan dirinya sendiri.

Jumlah pelamar seharusnya tidak menjadi masalah dalam mendaftar seleksi ini.

3. Aturan CPNS tidak boleh pindah dalam 10 tahun

Alasan terakhir adalah berkaitan dengan aturan mengenai CPNS 2018 dan CPNS 2019 tidak diperbolehkan untuk mengajukan pindah dalam 10 tahun masa kerja.

"CPNS 2018 dan CPNS 2019 berkewajiban untuk tidak boleh pindah selama 10 tahun,"

Menurut Ridwan, hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi di sejumlah daerah.

Ketika seseorang diterima sebagai CPNS di suatu daerah, maka ia harus mengabdi selama 10 tahun di sana.

Dikenal Banyak Prestasi, Nadiem Makarim Ungkap Cerita Unik: Pertama Dipuji Ibu Setelah Jadi Menteri

Nadiem Makarim Ingin Ubah Ruang Rapat di Kantor Kemendikbud, Najwa Shihab: Apakah Itu Cuma Simbol?

Kemendikbud Unggah Pidato Sambutan untuk Hari Guru, Pak Nadiem Jadi Trending di Twitter

BKN akan buka jumlah pelamar setelah masa pendaftaran resmi ditutup

Meskipun hingga saat ini pihak BKN tidak membuka jumlah pelamar dari masing-masing formasi yang dibuka, Ridwan menyatakan ia akan mengusulkan agar nantinya jumlah pelamar ini bisa dilihat oleh publik.

"Nanti setelah tutup masa pendaftaran, akan ditampilkan jumlah pelamar untuk masing-masing instansi dan formasi," ujar Ridwan.

Apabila hal itu tidak bisa diwujudkan, Ridwan mengaku setidaknya untuk jumlah pelamar yang mendaftar di instansi BKN akan diusahakan bisa ditampilkan kepada publik.

Simak video selengkapnya berikut ini

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved