Jokowi Didesak untuk Copot Kapolri Idham Azis Jika Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi agar mencopot Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatan Kapolri.

KOMPAS.COM/KRISTANTO PURNOMO
Kabareskrim Komjen Idham Azis sekaligus Kapolri pengganti Jenderal Tito Karnavian. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi agar mencopot Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Hal itu sebagai ungkapan ketidakpuasan karena kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang tak kunjung tuntas.

"Presiden Joko Widodo harus mencopot Kapolri Idham Azis apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual dan motif penyerangan," kata perwakilan koalisi Saleh Al Ghifari kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Apalagi, hingga hari ke-970, kata Saleh, Presiden Jokowi belum kunjung memberikan keadilan pada Novel Baswedan.

Padahal, Jokowi telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga awal Desember.

"Namun, pada kenyataannya tidak ada sama sekali perkembangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel Baswedan," kata Saleh.

Kunjungan ke Palu, Kapolri Idham Azis Ajak Pasha Ungu Berduet Lagu Bongkar

KPK Minta Polisi Serius Dalami Laporan atas Dewi Tanjung yang Tuding Kasus Novel Baswedan Rekayasa

Politisi PDIP Tuding Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Tagar #TangkapDewiTanjung Trending di Twitter

Saleh menjelaskan, hingga saat ini, kepolisian sudah membentuk tiga tim untuk mengusut kasus Novel. Namun, banyaknya tim itu tidak linear dengan hasil kerja yang sudah memakan waktu selama dua tahun delapan bulan.

"Apalagi Kapolri saat ini yaitu Idham Azis merupakan ketua dalam tiga tim yang telah dibuat," katanya.

Koalisi menganggap, dengan tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, hal itu menjadi bukti nyata Jokowi tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Khususnya perlindungan bagi pembela Hak Asasi Manusia," kata Saleh.

Koalisi pun menuntut Presiden Jokowi untuk segera menyampaikan hasil pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Sebelumnya, Juru bicara Istana Fadjroel Rachman mengatakan belum mengetahui laporan terbaru dari Kapolri Idham Azis kepada Presiden Jokowi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham Azis. Karena kan diserahkan ke Pak Idham," kata Fadjorel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Didesak Copot Kapolri Idham Azis Jika Tak Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved