Ledakan Granat Asap di Monas, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas untuk Dalami Kasus Tersebut
Polda Metro Jaya membentuk satgas untuk mendalami peristiwa meledaknya granat asap di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2019) pagi.
TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendalami peristiwa meledaknya granat asap di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2019) pagi.
"Dari Polda Metro Jaya sudah membuat satgas untuk mengungkap atau untuk mendalami kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mako Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019).
Salah satu yang didalami adalah soal kepemilikan granat asap.
• Efek Ledakan di Monas, DPR Minta Polisi Kembali Evaluasi Keamanan di Area Sekitar Ring 1
• Ledakan di Monas Diduga dari Granat Asap, Apa Bahaya dari Kandungan Zat Kimia dalam Granat Asap?
• Identitas Korban Ledakan di Monas yang Merupakan Anggota TNI
• Ledakan di Monas, Kesaksian Petugas Kebersihan: Saya Tidak Kepikiran ke Situ, Saya Nyapu Aja
Argo pun menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani seluruhnya oleh Polda Metro Jaya, bukan Mabes Polri.
"Polda Metro Jaya semua yang nangani yah," ujar dia.
Sebelumnya, ledakan terjadi di dalam area Monas, Selasa sekitar pukul 07.40.
Dua tentara atas nama Serka Fajar dan Praka Gunawan terluka imbas ledakan tersebut. Keduanya tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Dari foto dan video yang beredar di jagat maya, korban terkapar dan menderita luka parah. Tangan kirinya tampak cedera cukup serius, sedangkan wajah dan dadanya berlumur darah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengklaim, ledakan ini disebabkan granat asap. Granat itu disebut berada dalam kantong kresek dan meledak ketika dipegang tentara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Dalami Ledakan Granat Asap di Monas"