Hari Anti Korupsi Sedunia
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi: Hukuman Mati Bisa Masuk dalam Rancangan Undang-Undang
Presiden Jokowi menggelar jumpa pers dengan didampingi beberapa menterinya berkenaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
TRIBUNPALU.COM - Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Senin (9/12/2019) ini, Presiden Joko Widodo berkesempatan untuk datang di SMK Negeri 57 Jakarta.
Kedatangan Jokowi tersebut dibagikan melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Dalam kesempatan tersebut, rupanya sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju juga terlihat hadir di sana.
Bahkan, tiga menteri yang belakangan ini banyak menyita perhatian publik sempat naik ke atas panggung untuk menampilkan sebuah drama.
• Tiga Menteri Jokowi Main Drama #PrestasiTanpaKorupsi pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Mereka adalah Nadiem Makarim, Erick Thohir, dan Wishnutama.
Seusai acara, Presiden Jokowi menggelar jumpa pers dengan didampingi beberapa menterinya berkenaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini.
Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan bahwa kesadaran mengenai anti korupsi haruslah dipupuk sejak dini.
"Kita ingin memberikan sebuah kesadaran besar mengenai anti korupsi. Kesadaran anti korupsi ini penting dan harus dilakukan secara besar-besaran dan masif," ungkapnya dikutip TribunPalu.com dari tayangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Saat ditanya perihal alasan pemilihan sekolah sebagai lokasi acara peringatan Hari Anti Korupsi, Jokowi menjelaskan bahwa para siswa merupakan generasi penerus bangsa ini.
"Ada 300 ribuan sekolah, 50 juta murid (di seluruh Indonesia). Mereka merupakan generasi penerus yang akan mengisi negara ini di titik-titik jabatan apapun," ujar Jokowi.
Menurutnya, kesadaran anti korupsi harus diberikan sejak dini agar tercipta kesadaran bahwa tindak korupsi itu tidak benar dan tidak boleh untuk dilakukan.
• Hakordia, Ganjar Pranowo Tempel Stiker Nek Aku Korupsi Ora Slamet di Mobil Dinas Pemprov Jateng
Pada jumpa wartawan tersebut, sempat disinggung perihal hukuman mati bagi koruptor.
Menanggapi hal itu, Jokowi menyampaikan bahwa hukuman mati memiliki kemungkinan untuk masuk dalam rancangan undang-undang.
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam rancangan undang-undang pidana, tipikor, itu dimasukkan" jelas Jokowi.
Namun kemudian Jokowi menambahkan bahwa nantinya masalah tersebut ditentukan oleh pihak legislatif.
Selain itu, Jokowi juga sempat menyampaikan empat poin penting terkait dengan penanganan masalah korupsi di Indonesia.
Menurutnya perlu ada evaluasi terkait program-program yang telah dilaksanakan selama ini.
• Presiden Jokowi Ungkap Alasan Tak Terbitkan Perppu KPK
Pertama, perlu adanya pembangunan sistem untuk memberikan pagar atau pembatas agar tindak korupsi tidak bisa dilakukan.
"Pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan atau korupsi itu tidak terjadi," ujarnya.
Kedua, perlu ada perbaikan dalam proses rekruitmen politik.
"Jangan sampai proses rekruitmen politik ini membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengak tengok untuk bagaimana pengembaliannya, itu berbahaya sekali," ungkap Jokowi.
Ketiga, harus ditentukan pekerjaan apa yang menjadi fokus dan perlu untuk dilakukan.
Menurutnya harus ada evaluasi agar nantinya hasilnya dapat dinilai secara konkrit.
"Kita harus memiliki fokus yang akan dikerjakan itu apa dulu, jangan semuanya dikerjakan, ngga akan menyelesaikan masalah,"
Selanjutnya Jokowi menyoroti perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang banyak dilakukan KPK.
Menurutnya, OTT perlu untuk dilanjutkan dengan perbaikan sistem.
"Setelah ada OTT harus ada perbaikan sistem untuk masuk ke sebuah instansi," ungkapnya.
Simak video selengkapnya berikut
(TribunPalu.com)