Pimpinan KPK Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Cerita Lama
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menilai wacana hukuman mati ke koruptor merupakan cerita lama yang kerap diungkit.
"Saya enggak tertarik soal hukuman mati itu. Karena dari sisi pencegahan negara besar mulai mendidik rakyatnya dari hal kecil. Mereka mendidik anaknya ketika menemukan dompet orang lain, cari alamatnya antar ke rumahnya. Dari sesederhana itu loh. Jadi jangan terlalu masuk ke retorika itu (wacana hukuman mati)," ungkap Saut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.
Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi seusai menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Anggap Wacana Hukuman Mati Koruptor Cerita Lama"