Soal Implementasi Kartu Pra Kerja, Joko Widodo Tegaskan Tujuannya Bukan untuk Menggaji Pengangguran

Presiden Jokowi menyampaikan soal implementasi Kartu Pra Kerja, pada Selasa (10/12/2019)

Instagram/jokowi
Presiden RI Joko Widodo. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Jokowi menyampaikan soal implementasi Kartu Pra Kerja, pada Selasa (10/12/2019) dalam rapat terbatas (ratas) mengenai Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial di Istana Kepresidenan.

Dilansir tayangan Kompas TV, Presiden Jokowi menegaskan, Kartu Pra Kerja bukan diluncurkan untuk menggaji pengangguran.

"Implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran," kata Jokowi, seperti yang ditayangkan Kompas TV.

Bahkan, Jokowi pun kembali menegaskan jika Implementasi Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.

"Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran," tegasnya.

Jokowi Perintahkan Kartu Pra Kerja Diimplementasikan Tahun 2020:Semoga Januari Mulai Bisa Dijalankan

Menko PMK Sebut Pihaknya Masih Pelajari Program Kartu Pra Kerja yang Dijanjikan Jokowi

Penegasan yang Jokowi sampaikan tersebut karena adanya persepsi keliru yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, banyak yang beranggapan, pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja untuk menggaji pengangguran.

"Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran," kata Jokowi.

"Tidak, itu keliru," sambungnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan terdapat dua hal yang menjadi fokus utama pemerintah dalam meluncurkan Kartu Pra Kerja ini.

Yang pertama, pemerintah mempersiapkan angkatan kerja untuk menjadi pegawai ataupun entrepreneur.

"Jadi fokus pemerintah dalam Kartu pra kerja ada 2, yg pertama mempersiapkan angkatan kerja agar terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreuner," kata Jokowi

Sementara pada fokus yang kedua, pemerintah berupaya meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui reskilling dan up skilling supaya lebih produktif dan berdaya saing.

"Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui reskilling dan up skilling agar semakin produktif dan berdaya saing," lanjut presiden.

Jokowi pun menjelaskan, Kartu Pra Kerja diluncurkan pemerintah untuk membiayai pelatihan atau vokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved