Soal Implementasi Kartu Pra Kerja, Joko Widodo Tegaskan Tujuannya Bukan untuk Menggaji Pengangguran
Presiden Jokowi menyampaikan soal implementasi Kartu Pra Kerja, pada Selasa (10/12/2019)
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, saat ini pemerintah tengah mengebut penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program Kartu Pra Kerja.
Perpres itu diharapkan bisa rampung dan ditandatangani Presiden Jokowi pada Desember ini.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Sampaikan 2 Fokus Pemerintah dalam Implementasi Kartu Pra Kerja, Bukan Menggaji Pengangguran
Berita Terkait