Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Garuda Indonesia, Sekarga Sebut Tetap Kritis dan Objektif
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mengatakan pihaknya akan tetap kritis dan objektif dalam menyikapi dugaan pelecehan seksual.
Akun tersebut dianggap sudah menyampaikan dan menyebarluaskan kabar yang tidak benar.
Yakni mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh para petinggi Garuda Indonesia.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), AKBP Adi Ferdian membenarkan adanya pelaporan tersebut.

AKBP Adi menjelaskan laporan sudah masuk ke Polres Bandara Soetta, sejak Jumat (6/12/2019).
Dalam laporan tersebut dituliskan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
AKBP Adi menuturkan akun Twitter @digeeembok dilaporkan berdasarkan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 serta KUHP Pasal 310 dan 311.
"Ya memang pada tanggal 6 Desember 2019 ada masuk laporan ke Polres Bandara Soetta yang melaporkan diduga telah terjadi pencemaran nama baik melalui media elektronik," jelas AKBP Adi.
"Pasal yang digugat adalah UU Nomor 19 tahun 2016 maupun pasal 310 dan 311 KUHP," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada Pelecehan Seksual di Garuda, Sekarga Ungkap akan Tetap Kritis dan Objektif