7 Hal Seputar Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Awal Mula Kasus hingga Tetap Kritik Joko Widodo
Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akhirnya bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019) hari ini.
Kemudian, Ratna Sarumpaet dijatuhi vonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.
2. "Kejutan" bagi Ratna Sarumpaet.

Mengenai pembebasan bersyaratnya pada Kamis hari ini, aktivis sekaligus seniman Ratna Sarumpaet mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Diinfokan bebas baru tadi pagi," kata Ratna saat ditemui di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet memprediksi dirinya akan bebas pada 19 Desember 2019 atau seminggu lalu.
Namun, ia baru bisa bebas Kamis (26/12/2019) hari ini karena keputusan inkrah yang terlalu singkat.
"Prediksi tanggal 19 Desember. Kami menerima pengertiannya (pengadilan) karena antara inkrah untuk bebas itu terlalu singkat," ucapnya.
• Nilai Keputusan Ratna Sarumpaet Tak Ajukan Banding Sudah Tepat, Atiqah Hasiholan: Ibu Sudah Capek
• Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Terima Vonis dan Tak Ajukan Banding
• 4 Hoaks yang Pernah Menyebar di Indonesia, Berita Bohong Ratna Sarumpaet hingga Gempa Susulan Palu
3. Apa kata sang putri, Atiqah Hasiholan?

Artis peran sekaligus putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, buka suara soal pembebasan bersyarat sang ibu.
Atiqah mengaku dirinya sangat senang dan tak henti tersenyum sumringah.
"Ya seneng lah pasti," singkat Atiqah saat ditemui di kediaman Ratna Sarumpaet di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Atiqah juga menjelaskan, ibunya masih harus tetap wajib lapor seminggu sekali ke Lapas Pondok Bambu.
Namun, menurut Atiqah, pembebasan bersyarat itu sebenarnya merupakan hak semua narapidana.
"Itu sebenernya hak semua napi untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, selama memenuhi persyaratan ya diberikan haknya itu," ucap Atiqah.