4 Hoaks yang Pernah Menyebar di Indonesia, Berita Bohong Ratna Sarumpaet hingga Gempa Susulan Palu

Berita bohong atau hoaks yang menyebar di masyarakat seringkali menyebabkan keresahan tersendiri.

(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Ilustrasi hoaks 

TRIBUNPALU.COM - Berita bohong atau hoaks yang menyebar di masyarakat seringkali menyebabkan keresahan tersendiri.

Kabar hoaks hari ini yakni terkait aturan ganjil-genap yang mulai diberlakukan Sabtu (12/7/2019) di DKI Jakarta.

Sebelumnya juga banyak beredar kabar hoaks terkait aksi kerusuhan 22 Mei 2019.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan setidaknya ada 30 hoaks yang dibuat selama kerusuhan 22 Mei 2019, dilansir dari Kompas.com.

Selain kedua kasus tersebut, masih ada beberapa kabar hoaks yang pernah meluas di Indonesia.

TribunStyle telah menghimpun dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa kasus hoaks di antaranya, kasus Ratna Sarumpaet, gempa susulan Palu, rekaman Black Box Lion Air, hingga makanan yang terbakar karena mengandung Plastik.

1. Hoaks Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks, Kamis (28/2/2019) kemarin.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks, Kamis (28/2/2019) kemarin. (Kompas.com via TribunMedan.com)

Kasus hoaks yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet sempat menggegerkan publik kala itu.

Ratna Sarumpaet dengan muka penuh lebam mengabarkan bahwa dirinya adalah korban penganiayaan pada 21 September 2018.

Pada 3 Oktober 2018, ibunda dari artis Atikah Hasiholan tersebut mengaku bahwa lebam di wajahnya bukan karena kasus penganiayaan melainkan efek sedot lemak yang dilakukannya.

Ratna Sarumpaet saat itu menjadi salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kebohongan yang telah disebarkannya juga disampaikan pada beberapa tokoh politik seperti calon presiden kala itu, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Amien Rais dan sebagainya.

Kebohongan Ratna Sarumpaet ini berujung panjang.

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat dirinya berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/10/2018).

Akibat keonarannya menyebarkan hoaks, Ratna Sarumpaet divonis oleh hakim dua tahun penjara, Kamis (11/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved