Ahmad Dhani Tak Ingin Disinggung Soal Jokowi di Hari Kebebasannya, Sebut Itu Masa Lalu
Di hari kebebasannya Ahmad Dhani berpesan agar tidak ada pihak yang menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo.
TRIBUNPALU.COM - Tinggal menghitung hari, musisi Ahmad Dhani (47) akan menghirup udara bebas setelah lebih dari setahun mendekam di penjara. Ada pesan pada penjemputnya, nama Presiden Jokowi disebut.
Tepatnya 30 Desember 2019 nanti, suami Mulan Jameela ini akan keluar dari LP Cipinang usai menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.
Pentolan Dewa 19 ini meminta penjemputnya yang diperkirakan berjumlah sampai ribuan agar tak bicara yang menyudutkan pemerintah.
• Hari Kebebasan Ahmad Dhani dari Penjara Akan Dirayakan dengan Konvoi
• Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Pihak ACTA Siapkan Tim Khusus Penyambutan untuk Syukuran
Pada Lieus Sungkharisma, Ahmad Dhani berpesan ingin bebas dengan damai.
“Mas Dhani cuma pesen besok yang jemput satu, jangan singung-singung Joko Widodo alias Jokowi. Jangan, itu udah masa lalu,” ucapnya.

Selain itu, Lieus Sungkharisma menyampaikan bahwa untuk para penjemput Ahmad Dhani, tak membicarakan soal politik pemerintahan DKI Jakarta.
“Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ujar Lieus Sungkharisma.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
• Saat Kebebasan Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Ribuan Orang akan Jemput, Termasuk Teman Seniman
• Ahmad Dhani Ingin Kembali Terjun ke Dunia Politik, Mbak You Peringatkan Tentang Hal Ini
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara
• Dikabarkan Maju di Pilwali Surabaya 2020, Ahmad Dhani Belum Dapat Restu dari Ibu dan Mulan Jameela

Ketakutan Penggemar Jika Mulan Jameela Ikut Menjemput
Penyanyi Mulan Jameela (40) diminta untuk tidak datang ke LP Cipinang untuk menjemput suaminya, musisi Ahmad Dhani (47) ketika bebas nanti.
Pasalnya, ratusan hingga ribuan orang dikabarkan akan menjemput Ahmad Dhani di LP Cipinang ketika bebas pasa 30 Desember 2019.
"Jadi Mulan Jameela diminta untuk di rumah saja. Karena kata yang menjemput, Mas Dhani ini bukan cuman keluarga saja, tetapi sudah punya semua orang," kata Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga Ahmad Dhani.