Palu Hari Ini
Diduga Bawa Sabu saat Berkunjung ke Eks Lokalisasi, Dua Pemuda di Palu Ditangkap Polisi
Dua pemuda di Kota Palu ditangkap polisi karena diduga membawa sabu-sabu saat berkunjung ke eks lokalisasi Tondo.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Ketahuan membawa barang yang diduga sabu-sabu saat berkunjung ke eks lokalisasi Tondo, dua pemuda di Kota Palu ditangkap polisi, Kamis (2/1/2020) pukul 09.23 WITA.
Dua orang terduga penyalahguna narkoba itu diamankan di lokasi eks lokalisasi Kelurahan Tondo.
Kedua pemuda itu bernama WN (22) dan FD (20), mereka diketahui warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, membenarkan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut.
Kata Kapolres Sholeh, kedua pemuda tersebut ditangkap dengan barang bukti sebanyak tiga paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Palu Timur," jelas Kapolres Sholeh.
Kapolres Sholeh menjelaskan, penangkapan terjadi saat anggota Polsek Palu Timur sedang melintas di eks lokalisasi Tondo.
• Kasatlantas Polres Palu Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Kendaraan Plat Merah
• Kapolres Palu Sebut Tindak Kriminal di Kota Palu Menurun pada Tahun 2019
Salah seorang dari terduga penyelahguna tersebut WN, sedang cekcok mulut dengan perempuan DD (38).
Perempuan tersebut sambil berteriak bahwa WN membawa sabu.
"Mendengar pertengkaran itu personel Polsek Palu Timur singgah dan menggeledah pria tersebut," kata Kapolres Sholeh.
Setelah diintrogasi, WN mengakui membawa barang yang diduga sabu-sabu.
Setelah memastikan hal itu, personel langsung membawa kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Palu Timur.
Adapun barang yang diamankan adalah benda diduga sabu-sabu sebanyak empat plastik kecil.
Tiga unit handphone, dua dompet warna hitam, dan satu unit motor matic. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)