Di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin - Asmara, Dendam, Perselingkuhan, dan Harta Warisan
Polisi akhirnya menangkap istri hakim Jamaluddin (55) bernama Zuraida Hanum (44) yang mendalangi pembunuhan hakim PN Medan ini.
Asmara
Zuraida Hanum yang merupakan otak pembunuhan dijelaskan telah menikah dengan hakim Jamaluddin pada 2011 lalu dan dikaruniai anak perempuan.
Kemudian tiba-tiba timbul rasa cemburu lantaran ia merasa diselingkuhi oleh korban dan timbul keinginan membunuh.
Hakim Jamaluddin kabarnya punya wanita selingkuhan lain.
Ini yang membuat Zuraida dendam dengan suaminya.

Di lain waktu, Zuraida kemudian bertemu dengan pelaku lain yakni Jefry Pratama saat mengatar anak keduanya di sekolah.
Keduanya punya anak yang sekolah di sekolah yang sama.
Zuraida dan Jefry pun menjadi dekat dan memiliki hubungan khusus yakni asmara.
Jefry lantas mendengarkan keluhan Zuraida mengenai suaminya dan pada tanggal 25 November 2019 keduanya merencanakan pembunuhan kepada korban.
Mereka lantas bertemu di Ringroad Medan lalu bertemu pelaku lain RF dan menyepakati rencana.
Hingga pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefry dan RF dijemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.
Mereka masuk ke rumah Korban melalui garasi dengan kondisi rumah korban sudah terbuka dan melakukan pembunuhan.
• Buntut Laporan Rizky Febian, Polisi Periksa Teddy Suami Lina dan Lakukan Olah TKP
• 30 Tahun jadi Muazin, Tgk Nurdin Meninggal Dunia saat Kumandangkan Azan Subuh
Harta warisan
Isu pembagian harta warisan kabarnya juga di balik kasus itu.
Sebelumnya, Maimunah, calon pengacara yang akan mengurus perceraian Jamaluddin dan Zuraida Hanum menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar.