Di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin - Asmara, Dendam, Perselingkuhan, dan Harta Warisan
Polisi akhirnya menangkap istri hakim Jamaluddin (55) bernama Zuraida Hanum (44) yang mendalangi pembunuhan hakim PN Medan ini.
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, satu diantaranya istri korban yang dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.
Sumber: Tribun Medan/Kompascom
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asmara, Dendam, Perselingkuhan dan Harta Warisan di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Berita Terkait