Palu Hari Ini
Polisi yang Pistolnya Dicuri Bakal Terkena Sanksi karena Dianggap Lalai
Polisi yang pistolnya hilang dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, bakal kenai sanksi karena lalai.
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Polisi yang pistolnya hilang dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, bakal kenai sanksi karena lalai.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng Sugeng Lestari mengatakan, meski pistol milik Burhan Husen sudah ditemukan namun tetap akan diberi sanksi karena terdapat unsur kelalaian.
Burhan Husen diketahui merupakan anggota PAM OVIT Polda Sulteng yang menjabat sebagai ajudan Bupati Parigi Moutong.
"Jadi akan tetap kena sangsi," ujar Sugeng, Kamis (9/1/2020) siang.
Olehnya, pemeriksaan terhadap polisi yang bersangkutan tersebut tetap dilakukan.
Namun polisi tersebut diutamakan untuk memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, untuk kepentingan penyelidikan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
"Setelah itu nanti pihak dari Propam akan memintai keterangan pada polisi yang bersangkutan," jelas Sugeng.
Diketahui, Burhan Husen menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang dilakukan dua pria asal Ternate.
Pencurian itu terjadi di Jalan Diponegoro, Kota Palu, pada Senin (6/1/2020) malam.
• Dua Pelaku Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Palu Barat Ditembak Polisi
• Polres Palu Buru 3 DPO Kasus Curat di Kota Palu
• Tak Terima Wali Kota Palu Lantik Lurah Baru, Warga Segel Kantor Kelurahan
Kedua terduga pelaku pencurian yang diketahui bernama Alan (26) warga Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, serta Ikbal warga Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
VIDEO: Ini Tanggapan Siswa di SMAN 1 Palu soal Pembelajaran OnlineĀ |
![]() |
---|
VIDEO: Polda Sulteng Sediakan Internet Gratis di Kampung Tangguh Palu |
![]() |
---|
Warganya Tak Sadar Kebersihan, Sampah Menumpuk di Jl Sis Aljufri Palu Barat |
![]() |
---|
Pembelajaran Daring di Masa Pandemi, Siswi SMAN 1 Palu Ini Belajar Gunakan Medsos dengan Bijak |
![]() |
---|
Agenda Pertama Wali Kota Palu, Hadianto Minta BPBD Selesaikan Dana Stimulan Dalam Waktu 3 Bulan |
![]() |
---|