Palu Hari Ini
Polisi yang Pistolnya Dicuri Bakal Terkena Sanksi karena Dianggap Lalai
Polisi yang pistolnya hilang dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, bakal kenai sanksi karena lalai.
Penulis: Haqir Muhakir |
Burhan Husen yang merupakan anggota PAM OVIT Polda Sulteng yang menjabat sebagai ajudan Bupati Parigi Moutong.
Akibat kejadian itu, senpi revolver S & W 2 milik korban raib dibawa pencuri, beserta buku tabungan BNI dan uang tunai Rp1 juta.
Terduga pelaku ditangkan saat berada di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, tepatnya di Asrama Ternate.
Pelaku diketahui ada dua orang, yakni Alan (26) warga Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, serta Ikbal warga Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
"Mereka ditangkap atas laporan polisi nomor LP/ B / 06 /I/ 2019/Sulteng/SPKT/ tanggal 6 Januari 2020," jelas Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, membenarkan kejadiam tersebut, Selasa (7/1/2020) pagi.
Kapolres Palu Sholeh, sapaannya mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berawal dari kejadian pencurian laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Diponegoro Kecamatan Palu Barat, tepatnya di depan RM Kaledo stereo.
• Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Jalan Batu Bata Indah Kota Palu
• Cerita Perjuangan Nelayan Pantai Talise yang Harus Bangkit Pascabencana Gempa dan Tsunami di Palu
Mendapat laporan tersebut lanjut Kapolres Sholeh, kemudian Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Dari penyelidikan itu tim opsnal mendapat info bahwa salah satu pelaku bernama Alan, yang merupakan residivis pencurian modus pecah kaca sedang berada di Kota Palu tepatnya di Asrama Ternate Jalan Selar Kota Palu.
Mendapat info tersebut, kata Kapolres Sholeh, kemudian Opsnal Polres Palu berkoordinasi dengan Resmob Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sulteng untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah Tim melakukan penggerebekan di Asrama Ternate, tiba-tiba kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 bangunan asrama.
Melihat kejadian jelas Kapolres, kemudian tim langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan.
"Sehingga tim langsun menembak pelaku secara terukur sehingga mengenai kaki pelaku dan terjatuh," ungkap Kapolres Sholeh.
Seyelah berhasil mengamankan keduanya, terduga pelaku itu disampaikan bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untik mendapatkan penanganan medis.
Kedua ditembak di kaki, sebab membahayakan polisi di lapangan karena membawa senpi.
Terlebih lagi, salah satunya adalah residivis di Kota Manado.
"Sehingga tidak ada alasan bagi pelaku kejahatan di kota Palu yang tidak kita berikan tindakan tegas bila perlu dan membahayakan kita matikan," tegas Kapolres Sholeh. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)