Ada Jeda Antara OTT dan Penggeledahan, Abraham Samad: Waktu Pelaku Kejahatan Buat Hilangkan Jejak
Ada Jeda antara OTT dan Penggeledahan, Abraham Samad: Menyalahi SOP, ada Waktu Pelaku Kejahatan Buat Hilangkan Jejak
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016). Usai Kejaksaan Agung secara resmi mengesampingkan (deponering) perkaranya, Abraham Samad mendatangi Gedung KPK untuk bersilaturahmi dengan pimpinan jilid IV dan karyawan-karyawan KPK.
Selain itu, KPK juga mengamankan dua anggota keluarga Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani.
Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai gelar perkara, KPK pun menetapkan Wahyu, Agustani, dan Saeful sebagai tersangka suap. Satu tersangka lain, Harun Masiku, belum ditangkap KPK.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," ujar Lili.
(TribunPalu.com)