Kronologi 3 Oknum Polisi Polda Maluku yang Tertangkap Basah Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda
Tiga oknum polisi di Polda Maluku tertangkap basah sedang pesta narkoba di Asrama Sabhara Polda Maluku.
Menanggapi asrama Polri yang dijadikan lokasi pesta sabu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menegaskan, lokasi dan tempat mana saja bisa dijadikan sebagai tempat pesta sabu.
“Terkait asrama Polri ini, di mana pun tempat mereka bisa menggunakan itu (pesta sabu) dan kebetulan ada tiga anggota Polri. Jadi di mana saja mereka bisa lakukan itu, bukan hanya di asrama, tapi di mana saja bisa,” ungkap dia.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar siapa pengedar sabu dan jaringannya.
“Kami akan dalami, penjual kami masih dalami, terus masuk jaringan mana, kami masih selidiki,” kata dia.
Fakta- fakta Oknum Polda Sumut Rekam Polwan Mandi
Seorang oknum polisi, Bripka RA dikenai sanksi disiplin oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) karena terbukti merekam seorang Polwan yang tengah mandi.
Tidak sendiri, sanksi disiplin itu juga diberikan kepada oknum polisi lainnya, Iptu YA, yang berdasar hasil tes urin mengkonsumsi methampethamine narkota golongan I jenis sabu.
Seperti apa sanksi disiplin yang diberikan, berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Kamis (9/1/2020):
1. Sanksi Disiplin Diarak Keliling

Bripka RA dan Iptu AY dijatuhi sanksi dispilin diwajibkan mengikuti apel pembinaan setiap pagi menggunakan seragam patsus yakni helm, rompi dan replika senjata api laras panjang.
"Salah satu di antaranya yakni Iptu AY, saat dilakukan tes urine positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sedangkan Bripka RA dia merekam Polwan sedang mandi," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (6/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Mardiaz menegaskan, pihaknya memang tidak akan main-main menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.
"Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri," terangnya.
Selain kewajiban mengikuti apel pagi dengan seragam patsus, dua oknum polisi itu juga diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan menggunakan mikrofon.
Setelah diarak keliling, keduanya diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
• Rizky Febian Ungkap Mimpi Aneh yang Dialami Lina Sebelum Meninggal Dunia: Iki Firasat Nggak Enak
• Teddy Keberatan Jenazah Lina Dipindahkan ke Pemakaman Keluarga Sule: Itu Kan Mantan
• TNI Nilai Pemerintah China Bisa Baca Kunjungan Jokowi ke Natuna dengan Cermat