Kronologi 3 Oknum Polisi Polda Maluku yang Tertangkap Basah Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda
Tiga oknum polisi di Polda Maluku tertangkap basah sedang pesta narkoba di Asrama Sabhara Polda Maluku.
2. Alasan Kapolda Beri Hukuman dengan Cara Diarak Keliling

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, mengatakan terhadap anggota polisi yang melanggar peraturan harus ada sanksi, biasanya ditempatkan khusus di sel, sesuai putusan sidang kode etik.
"Dari perjalanan saya sudah 32 tahun menjadi polisi. Penempatan khusus ini tidak memberikan efek jera. Maka saya semenjak di Papua sana sampai di sini, ada efek sosial dengan ceramah agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Harapan saya ini, dengan adanya contoh seperti ini terhadap anggota saya bisa berkurang dengan tindakan tegas. Yakni efek sanksi sosial. Penundaan pangkat sesuai dengan sidang kode etik," ujarnya Rabu (8/1/2020) sebagaimana dikutip dari TribunMedan.
Dalam hal ini, lanjut Kapolda, ada dua personel yang menjalani hukuman karena melanggar peraturan.
"Baru dua orang (kita beri shock therapy). Dengan begini anggota akan kapok. Dan saya bisa pertanggungjawaban itu. Atasan pimpinan punya cara khusus untuk itu. Kita ingin mewujudkan anggota polisi Sumut agar profesional," pungkasnya.
Dua orang yang dimaksud Kapolda yakni Bripka RA dan Iptu AY.
3. Bertugas di Reskrim dan Propam Polda

Bripka RA dan Iptu AY diketahui bertugas di unit yang berbeda.
"Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA di Bid Propam Polda," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, Selasa (7/1/2020) sebagaimana dikutip dari TribunMedan.
Ia mengatakan, Iptu AY dan Bripka RA diarak keliling Polda Sumut sambil mengucapkan pelanggaran yang mereka lakukan dengan pengeras suara.
"Kedua personel ini melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wanita Muda Ikut Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda Bersama 3 Oknum Polisi & Klarifikasi Kabid dan Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Bripka RA Rekam Anggota Polwan Sedang Mandi, Sanksinya Diarak Keliling Polda Sumut