Usung Konsep 'Autonomous City,' Hanya Kendaraan Otonom dan Listrik yang Digunakan di Ibu Kota Baru
Jokowi menyebut hanya autonomous vehicle dan electric vehicle saja yang boleh digunakan di ibu kota baru.
TRIBUNPALU.COM - Ibu kota Indonesia akan dipindah dari Jakarta ke Kalimantan.
Kabar pemindahan ibu kota negara telah santer diberitakan sejak 2019 lalu.
Hingga kini, pemerintah telah mengumumkan konsep ibu kota baru yang ditargetkan mulai dibangun pada pertengahan tahun 2020 ini.
• Kunjungan ke Kalimantan, Jokowi Pamerkan Lokasi Ibu Kota Baru: Pertengahan 2020 Mulai Dibangun
Melalui sayembara, 'Nagara Rimba Nusa' akhirnya dipilih sebagai konsep untuk ibu kota baru Indonesia.
Berangkat dari konsep tersebut, ibu kota baru ini akan dibangun dengan penuh unsur modernitas serta ramah lingkungan.
Berkaitan dengan rencana pembangunan ibu kota baru ini, Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan hal tersebut dalam berbagai kesempatan.
Salah satunya saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacifif Place Sudirman, Jakarta pada Kamis (16/1/2020).
Saat memberikan sambutannya, Jokowi sempat menyampaikan rencana pembangunan ibu kota baru ini.
Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukanlah sekedar memindahkan gedung pemerintahan.
"Yang ingin kita pindahkan nanti adalah sebuah perubahan pola pikir, perubahan pola kerja, perubahan sistem yang semuanya akan baru. Kita akan meng-install sebuah sistem sehingga semua orang mengikuti sistem yang ada. Jangan berpikir sekali lagi bahwa kita ingin memindahkan lokasi atau memindahkan gedungnya, enggak. Tidak seperti itu," ungkap Jokowi yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa ibu kota baru ini nantinya akan menerapkan konsep 'autonomous city.'
Berangkat dari konsep itu, ia menyebut hanya autonomous vehicle dan electric vehicle saja yang boleh digunakan di ibu kota baru.
"Sangat hijau, green city, smart city, compact city, autonomous city. Karena yang kita gunakan nanti autonomous vehicle dan electric vehicle di kota, selain itu enggak boleh," pungkas Presiden.
Sebagai informasi, autonomous vehicle merupakan kendaraan otonom atau kendaraan tanpa pengemudi.
Sementara electric vehicle ialah kendaraan listrik.