Polda Sulteng Dalami Kasus Tambang Ilegal Dongi-dongi, Termasuk Dugaan Keterlibatan Aparat

Penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mendalami kasus tambang ilegal Dongi-dongi, termasuk keterlibatan aparat keamanan.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Kasubbid Penmas Polda Sulteng Sugeng Lestari 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mendalami kasus tambang ilegal Dongi-dongi, termasuk keterlibatan aparat keamanan.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng terus mengebut penanganan kasus 4 orang terduga pelaku tambang ilegal di wilayah setempat.

"Untuk perkembangan kasus Dongi-Dongi, yang jelas penyidikan, artinya dari penyidik sementara melakukan kelengkapan berkas perkara," jelas Sugeng, Rabu (22/1/2020) siang.

Kata Sugeng, sapaannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan saksi ahli, melengkapi administrasi penyidikan dalam arti penyitaan barang bukti.

Kemudian melakukan gelar perkara untuk penentuan penyerahan berkas perkara.

Sehingga berkas perkara tahap bisa sesegara mungkin dilakukan.

Karena menurutnya, tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Sulteng semenjak dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.

"Kita dibatasi waktu, sehingga penyidik berupaya bekerja secara cepat menyelesaikan perkara tersebut," terangnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan anggota aparat keamanan di lokasi tambang ilegal Dongi-dongi, tentu akan ditindaklanjuti Propam Polda Sulteng.

Untuk mengecek benar atau tidaknya ada keterlibat oknum aparat kepolisian.

Sebab diketahui, polisi sendiri telah membangun pos pengamanan di sekitar lokasi tambang ilegal Dongi-dongi sejak beberapa tahun lalu.

Namun yang jelas kata Sugeng, hingga saat ini Polda Sulteng masih bekerja, baik dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun penanganan adanya informasi dimedia terkait bekingan aparat.

"Tentunya Propam pasti akan mengambil langkah memastikan kebenaran informasi tersebut di lapangan sebagaimana komitmen Bapak Kapolda kalau ada oknum yang terlibat tentunya akan diproses," ujar Sugeng.

Sebelumnya, sebanyak 4 orang ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah karena diduga terlibat aktivitas tambang ilegal.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana bidang minerba dan batubara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved