Terkini Daerah

Tak Ada Penyesalan, 2 WNA Rusia Pengedar Ganja ini Tampak Senyum dan Santai usai Ditangkap Polisi

Meski ditangkap polisi, Iurii Chernov tampak biasa saja. Ia bahkan menunjukkan salam dua jari saat ditunjukkan ke awak media.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sejumlah alat untuk menanam ganja serta menghadirkan dua tersangka Warga negara Rusia, Senin (27/1/2020) 

"Mereka sekali panen (ganja) sebanyak enam kilogram.

Jadi ganja ini panen dalam setahun empat kali, di setiap tiga bulan. Ini sangat besar sekali (hasil panen)," jelasnya.

Penjualan ganja hanya dikhususkan untuk wisatawan asing saja.

"Di Bali dia sudah dua tahun dan mengontrak di sini selama dua tahun juga.

Dia di sini pakai visa turis. Ini penjualan khusus dijual ke sesama warga negara asing," kata Ruddi.

Polisi kini mencari pemasok biji ganja.

Dari laboratorium narkotika masih melakukan pengembangan terkait ganja yang didapatkan dua warga Rusia tersebut apakah dari luar negeri atau dari Indonesia.

"Bibit ganja yang didapat dari sodara berinisial A, yang sekarang kami masih lakukan pengejaran. Dia dari luar negeri," ujarnya.

Dari kasus ini, keduanya dijerat Pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar. (*) 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tanam Ganja di Bali & Sekali Panen 6 Kg, Pasangan Kekasih Rusia Ini Tersenyum Tunjukan Salam 2 Jari, 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved