Harun Masiku Masih Buron, Karni Ilyas Heran: Selama Ini Orang Berdosa di Indonesia Ngeri dengan KPK
Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas terheran-heran dengan Politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Saat ini Harun masih dalam daftar pencarian orang terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meskipun demikian, sempat dikabarkan Harun berangkat ke Singapura pada Senin (6/1/2020) dan kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Namun informasi tersebut terlambat didapatkan pihak imigrasi karena keterlambatan pada sistem imigrasi.
• Curhat Pilu WNI yang Berada di Wuhan China: Kami Takut dan Cemas, Tolong Evakuasi Kami
• Heboh Foto Hoaks Korban Virus Corona Bergelimpangan di Jalan, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Dilansir TribunWow.com, Roy Suryo menyebutkan terminal dua di Bandara Soekarno-Hatta dulunya adalah terminal internasional.
"Terminal 2, Terminal 2E tepatnya, tempat di mana Harun Masiku datang lagi itu dulu kan bekas terminal internasional," kata Roy Suryo, dalam tayangan KompasTV, Minggu (26/1/2020).
"Semua penerbangan ada di situ," lanjutnya.
Menurut Roy, sanggahan pihak bandara maupun imigrasi tentang lokasi pemantauan tidak tepat.
"Kalau mengatakan kami memantaunya hanya dari Terminal 3, justru yang di Terminal 3 itu barang-barangnya baru ada di situ," jelas Roy.
Ia menegaskan dulu semua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Terminal 2.
"Kalau misalkan ini terjadi di Terminal 1, mungkin-mungkin saja. Tapi kan penerbangan internasional ini masuknya dari dulu Terminal 2," tegasnya.
Roy menegaskan Angkasa Pura 2 (AP2) harus memberikan pernyataan terkait selisih informasi kedatangan Harun Masiku.
Hal itu ia sampaikan karena keterlambatan data yang dibutuhkan penyidik mencapai 15 hari.
"Apa jadinya di Indonesia kalau sebuah data orang yang masuk saja terlambatnya 15 hari?" katanya.
"Itu kan udah bobol habis-habisan kita," tambahnya.
Lihat videonya berikut:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Karni Ilyas Tuntut Jawaban Jubir KPK soal Harun Masiku: Orang Berdosa di Indonesia Ngeri dengan KPK