Jalan Sama Pacar Selama 12 Hari Tanpa Izin, Siswi SMP di Makassar Ngakunya Diculik 2 Wanita
SF (15), siswi kelas 3 SMP di Kota Makassar yang mengaku diculik selama 12 hari oleh dua wanita dengan penutup masker, ternyata berbohong.
Hal ini terkuak usai polisi memeriksa RZ di Mapolres Makassar, Jumat (19/7/2019).
"Sementara hasil pemeriksaan dari teman korban yang sempat mendengar si anak ini ingin mengganti handphone iPhone X, yah keperluan gaya hidup. Sementara Informasinya begitu," ujarnya, Jumat.
Indratmoko menjelaskan, rencana RZ hampir berhasil ketika orangtuanya hendak mentransfer uang Rp 25 juta sebagai uang tebusan ke nomor rekening yang diperlihatkan RZ yang berpura-pura sebagai penculik melalui pesan singkat.
Nomor rekening bank tersebut merupakan nomer rekening karyawan jasa titip di Jakarta yang sudah kenal baik dengan RZ.
Namun, hal itu urung terjadi karena orangtua RZ melaporkan kasus itu ke polisi.
"Yah kita dalami sejauh mana keterlibatannya (pemilik nomor rekening) dia," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, RZ seorang mahasiswi di Makassar diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan.
RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya bahwa dia telah diculik dengan menggunakan nomor telepon lain.
RZ juga mengirim foto seolah-olah dia sedang disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata dan kedua tangan tertutup. Setelah melihat foto, orangtua RZ lalu melaporkannya ke Polrestabes Makassar.
Sakit Hati Si Ibu Punya Akun Sosmed Tanpa Izin, Warga Palu Culik dan Aniaya Anak Tirinya
Seorang warga Jl Sungai Palayua, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, nekat menculik dan menganiaya anak tirinya sendiri.
Pria berinisial DH (45) itu, menculik, RS yang masih berusia 15 tahun.
Penculikan itu dilakukannya karena merasa sakit hati kepada orang tua korban.
"Pelaku mengaku sakit hati karena ibu korban punya akun media sosial tanpa sepengetahuan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Kamis (13/6/2019).
Kata Didik, kasus penculikan diketahui sejak ibu korban, Dian Andriani datang melapor pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Sebumnya, tersangka mengajak korban ikut dengannya ke Kalimantan Timur, Rabu (8/5/2019).
Kepada korban, tersangka berjanji hanya dua hari di Kaltim serta mengiming-imingi akan membiayai perbaikan motor korban.
Korban kemudian pamit ke ibunya untuk memperbaiki motornya di bengkel di sekitaran Kota Palu, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Saat itu juga korban dijemput ayah tirinya dan dibawa ke Kalimantan Timur tanpa sepengetahuan ibu korban," ujar Didik.
Setibanya di penginapan Beringin Baru, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersangka menelpon Ibu korban untuk meminta uang senilai Rp100 juta.
Saat itu tersangka mengancam bahwa korban tidak akab dikembalikannya jika ibu korban tidak mengirim uang.
"Tersangka mengirim foto korban melalui WhatsApp, terlihat bahwa korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri," terang Didik.
Setelah menerima laporan, Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng langsung berkoordinasi ke Polda Kaltim untuk mencari keberadaan tersangka dan korban.
Tanpa menunggu lama, aparat Polda Kaltim berhasil mengamankan tersangka tanpa mendapat perlawanan.
"Hari itu juga usai dilaporkan kasus penculikan anak tersebut telah didapat di kabupaten Kutai Kartanegara," terang Didik.
Pihak Polda Sulteng kemudian menjemput tersangka di Mapolda Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum di Kota Paku, Sulawesi Tengah.
Akibat ulahnya, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Ini Pura-pura Diculik karena Ingin iPhone X" ,"Dua Anak SD di Makassar Diculik Saat Pulang Sekolah, lalu Ditukar 2 Karung Beras" , dan "Siswi SMP yang Ngaku Diculik 12 Hari Ternyata Berbohong, Akhirnya Ngaku Jalan dengan Pacar"