Kepolisian Ungkap Arti Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kg, Sebut Ada Hubungan dengan Iran
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap arti kode '555' dari jaringan kelompok narkoba yang ditangkap di Serpong Kamis (30/1/2020).
TRIBUNPALU.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Dalam penangkapan tersebut ada sesuatu hal yang mencuri perhatian pihak kepolisian.
Yakni ditemukannya kode khusus yang ada dalam bungkusan barang bukti sabu-sabu.
"Di sini tertulis 555, kode khusus dari jaringan kepompok mereka ini," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).
• BREAKING NEWS, Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Sabu 288 Kg di Serpong
• Oknum Ustaz di Bangkalan Pakai & Jual Narkoba ke Santri, Sebut Tingkatkan Semangat Baca Al-Quran
Nana menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, kode khusus ini menunjuk 3 kurir tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
"Kalau kita melihat dari labelnya ini, cap ini bisa dikaitkan dengan jaringan internasional Iran, ada cap di sini Iran," ujarnya.
Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut
"Akan kami kembangkan, dari beberapa handphone akan kami kembangkan," imbuh Nana.
Ia juga mengatakan, penangkapan ini merupakan prestasi, mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan Rp 864 miliar.
"Harga sabu per gramnya sekitar Rp 3 juta," ujarnya.
Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
• Kronologi 3 Oknum Polisi Polda Maluku yang Tertangkap Basah Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata dia.
Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba.
"Kami terus meningkatkan upaya-upaya. Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.
• Sebanyak 812 Pelajar di Sulawesi Tengah Tercatat Sebagai Penyalahguna Narkoba Selama 2019
Kronologis Penangkapan

Nana menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.
"Jadi dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi, ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana.
Nana melanjutkan, pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.
Rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 Tupperware plastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.
Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut personel polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.
Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.
• Banyak Artis Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Psikolog

Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.
"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya."
"Kemudian di kilometer 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.
Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan, mobil box ini akhirnya menepi.
Pelaku yang ada di dalamnya langsung melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan tembakan.
"Terjadilah tembak menambak. Dua pelaku berupaya lari dan dilakukan pelumpuhan yang terukur oleh anggota"
"Upaya kami dari anggota Polda Metro Jaya langsung membawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," terang Nana.
Namun para tersangka tewas sebelum mendapatkan perawatan medis.
Nana menduga mereka tewas lantaran mengalami pendarahan akibat luka tembak.

Ketiga tersangka ini berinisial GUN, AM, dan IA.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:
1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.
2. 288 buah taperware berisi sabu-sabu dengan perkiraan per taperware seberat sekiar 1 kilogram.
3. Satu buah senjata api rakitan.
4. Tiga buah handphone.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kilogram, Kepolisian Ungkap Artinya,