Seleb Korea

Seungri eks-BIGBANG Didakwa Atas Prostitusi dan Perjudian

Mantan personel boyband BIGBANG, Seungri didakwa atas kasus prostitusi dan perjudian tanpa penahanan.

Editor: Imam Saputro
OneHallyu
Mantan personel boyband BIGBANG, Seungri didakwa atas kasus prostitusi dan perjudian tanpa penahanan. 

Seorang pejabat senior di militer Korsel menjelaskan pihaknya akan melayangkan pemberitahuan kepada Seungri tentang tugas-tugasnya selama wamil.

"Kami akan memberitahu Seungri tentang tugasnya saat masa penundaan wajib militernya habis," kata pejabat itu seperti dilaporkan Kompas.com pada 15 Januari 2020.

Begitu dia mendaftar wamil, Seungri akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran selama lima pekan.

Dia kemudian akan diserahkan ke jaksa militer untuk kepentingan penyidikan dan sidang.

Jika kejaksaan sipil telah mengambil keputusan pekan ini, Seungri disebutkan akan mendaftar wamil selambatnya sekitar pertengahan Februari.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany) (Kompas.com)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved