Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia Namun dengan Syarat Ini
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam setuju dengan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.
TRIBUNPALU.COM - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam setuju dengan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.
Bukan tanpa alasan, ada beberapa hal yang membuat Choirul Anam menyetujui usulan tersebut.
Yang pertama kita harus melihat ISIS terlebih dahulu.
"Yang pertama kita harus lihat ISISnya, di internasional itu ISIS diletakkan sebagai organisasi yang terlarang, karakter terorisnya juga kuat sekali," ujar Choirul Anam dilansir dari Youtube CNN Indonesia.
Jika sempat disebutkan bahwa WNI eks ISIS tidak bisa pulang karena dalam Undang-Undang disebut seseorang yang meninggalkan negara dan berperang untuk negara maka akan kehilangan kewarganegaraan.
Maka hal ini tidak berlaku untuk ISIS.
• Polemik Pemulangan WNI Mantan ISIS,Ini Tanggapan Jokowi, Fadli Zon, Mahfud MD, hingga Kepala BNPT
• Mahfud MD Tolak Pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia: Bisa Jadi Virus Baru di Sini
Ini lantaran ISIS merupakan suatu organisasi bukan negara.
"Kalau di peraturan yang mengatur soal kehilangan kewarganegaraan itu salah satunya memang dia berelsai dengan negara gitu."
"ISIS ini bukan negara dia organisasi terlarang."
Ini persis kayak organisasi terorisme yang ada di Indonesia," papar Choirul Anam.
Chairul Anam menghimbau agar pemerintah belajar dari pengalaman saat pemulangan WNI eks ISIS pada tahun 2017.
Lewat hal itu pemerintah bisa mengetahui program-program apa yang layak dan tidak layak untuk kembali diterapkan pada wacana pemulangan WNI eks ISIS saat ini.
"Lah yang paling dekat adalah apa evaluasi pemulangan ISIS yang kemarin, itu bisa jadi bahan."
"Apakah memang ada prigram yang efektif atau tidak," paparnya.
Lebih lanjut Choirul Anam mencoba mengungkapkan program yang belum diterapkan di Indonesia terkait pemulangan WNI eks ISIS.
Jadi sebelum memulangkan WNI tersebut ke Indonesia, pemerintah harus lebih dahulu memilah posisi setiap orang di ISIS.
• Kepala BNPT Buka Suara Soal Wacana 600 WNI eks ISIS Dipulangkan: Jangan Main-main, Ini Tidak Mudah
Apakah dia kombatan atau bukan.
Misalkan orang tersebut melakukan perekrutan untuk masuk ke ISIS maka dia harus mendapatkan hukuman dan perlakuan yang sesuai saat tiba di Indonesia.
"Misalkan seandainya ada orang-orang yang mengajak dan menyebutkan kalau ISIS itu baik maka harus diadili."
"Jadi dari 600 orang harus dipilah betul-betul siapa yang nggak boleh menikmati hak asasi manusia , penikmatan hak asasi manusia itu hilang karena mereka bagian dari pelaku kekerasan, itu pengadilan yang belum ada," ungkapnya.
Namun jika WNI itu merupakan korban dari penipuan perekrutan maka dia tidak boleh diperlakukan sama dengan para kombatan.
"Ada yang memang direkrut misalnya garagara dia mimpi membangun tatanan surga, diiming-imingi digaji misalnya itu perlakuannya nggak sama dengan kombatan, nggak sama dengan perlakuan ke perekrutnya," sambungnya.
Di akhir pernyataan, Choirul Anam menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal stateless (tidak memiliki kewarganegaraan).
Oleh karena itu ia berharap agar WNI eks ISIS tetap bisa dipulangkan namun dengan syarat harus dikategorikan sesuai dengan posisinya di ISIS.
"Karakter kita tidak mengenal stateless, makannya diupayakan unutk dipulangkan, soal pas pemulangannya diperlakukan seperti apa ini yang belum terang benderang."
"Kalau kita menerangkan ya dicek betul-betul, kategorisasi terus diadili," pungkasnya.
Tonton video selengkapnya:
Seperti diketahui sebelumya masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan munculnya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan ISIS.
Wacana ini bermula setelah Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut terkait rencana pemulangan 600 WNI eks teroris ISIS dari Timur Tengah.
Setelah wacana tersebut ramai, Fachrul Razi langsung meralat pernyataannya dan menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama Menkopolhukam.
Kepala BNPT Buka Suara Soal Pemulangan WNI Mantan ISIS
Kepala BNPT, Suhardi Alius menjelaskan, rencana pemulangan eks ISIS ke Indonesia masih dalam pembahasan bersama Kemenkopolhukam dan instansi terkait.
Dikutip dari Kompas TV, Suhardi Alius juga menerangkan rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS ini merupakan tugas yang sangat berat.
"Ada masukan-masukan tadi itu akan kami sampaikan pada forum apa yang harus kita lakukan, karena tidak mudah ya Mas Aiman," jelas Suhardi.
Suhardi juga menjelaskan pengalaman BNPT sebelumnya yang membutuhkan waktu tiga tahun untuk mereduksi remaja 14 tahun.
"Karena tidak mudah untuk itu. Kita punya pengalaman BNPT tahun 2017 ada 18 orang kita kembalikan dari Syriah masih belum berlaku Undang-Undang baru."
"Salah satu dari 18 orang tersebut anak kecil, tiga tahun baru bisa adaptasi dengan lingkungan. Begitu kerasnya begitu sulitnya. Bisa dibayangkan, ini berat bukan main-main," jelas Suhardi.
• ISIS Konfirmasi Tewasnya Abu Bakar al-Baghdadi dan Umumkan Pemimpin Baru
Suhardi juga menjelaskan, saat ini gender tidak menjamin orang tersebut akan berubah menjadi teroris.
Suhardi mengibaratkan beberapa kasus bom bunuh diri yang juga melibatkan perempuan dan juga anak kecil.
"Perempuan pun lebih berat, lebih radikal daripada laki-laki, sudah banyak kasusnya," lanjut Suhardi.
Lebih lanjut Suhardi menegaskan jika tidak akan main-main terkait keputusan besar ini.
Pasalnya BNPT juga tidak akan membiarkan seluruh warga Indonesia terancam ikut terpapar radikalisme.
(TribunPalu.com)