Mengaku Bisa Panggil Nabi, Pengobatan Ningsih Tinampi Akan Ditindak Jika Menista Agama
Kontroversi Pengobatan Tradisional Ningsih Tinampi, Sebut Bisa Lihat Malaikat dan Panggil Nabi, Kini Diawasi Ketat.
Hal itu diperlukan agar penanganan penyakit yang diderita pasien bisa lebih tepat dan aman.
Sehingga bisa menghindari risiko atau hal yang tak diinginkan.
Pengobatan Ningsih Tinampi Disidak Petugas Gabungan, Dinkes Sebut Hanya Pengobatan Tradisional
Pengobatan alternatif yang dijalankan Ningsih Tinampi yang berlokasi di Jalan Raya Lebaksari, Karang Kepuh, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, didatangi sejumlah petugas gabungan, Rabu (5/2/2020).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan Jawa Timur, Kejati, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan, dan lainnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami mengatakan, setelah melakukan kunjungan dan melihat langsung metode yang digunakan, pihaknya menyimpulkan tempat pengobatan Ningsih Tinampi bukan pengobatan medis, melainkan pengobatan tradisional.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi.
Hasilnya, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi termasuk pengobatan tradisional," katanya seperti dilansir Kompas.com.
• Masa Lalu Ningsih Tinampi Terungkap, Ini Profesinya Sebelum Viral Karena Klaim Bisa Panggil Nabi
• Ningsih Tinampi Mengaku Bisa Panggil Malaikat dan Nabi, Mbah Mijan: Itu Bukan Sakti Tapi Sakit
Karena merupakan pengobatan tradisional, menurutnya usaha pengobatan yang dilakukan Ningsih tidak melanggar ketentuan medis yang berlaku.
"Kalau saya melihat ini tidak berkaitan dengan medis.
Apa yang dilakukan Ningsih ini pengobatan aliran kepercayaan secara kultur tidak berkaitan dengan regulasi yang ada dinkes," jelasnya.
Meski demikian, Dian mengaku dalam kesempatan itu Ningsih selaku pemilik usaha pengobatan tradisional diberikan arahan agar ketika ditemukan pasien yang mengidap penyakit medis untuk diarahkan ke tindakan medis.
Hal itu agar penanganan penyakit yang diderita pasien bisa lebih tepat dan aman.
Dalam kesempatan itu, Ketua IDI Kabupaten Pasuruan dr Sujarwo menambahkan, sidak yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan untuk mengetahui langsung metode pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi.
Termasuk juga melakukan pembinaan, agar praktik pengobatan yang dilakukan tidak menabrak aturan dan bisa tertata dengan baik.