Virus Corona
Dokter yang Peringatkan Virus Corona Tewas, Muncul Surat Terbuka Tuntut Kebebasan Berpendapat
Kematian dokter Li Wenliang akibat terinfeksi virus corona pun membangkitkan kesadaran akan adanya terkekangnya kebebasan berpendapat di China.
TRIBUNPALU.COM - Seorang dokter yang menangani pasien virus corona, Li Wenliang, meninggal dunia akibat tertular virus yang menyerang saluran pernafasan tersebut.
Dokter Li Wenliang meninggal dunia pada Kamis (6/2/2020) lalu.
Selain merawat pasien, Li Wenliang dikenal sebagai salah satu orang pertama yang memperingatkan bahaya merebaknya virus corona.
Saat permulaan wabah virus corona, sebenarnya Li Wenliang sudah memberi peringatan di grup alumni sekolah kedokterannya tentang adanya penyakit yang sangat mirip dengan SARS.
Peringatan ini disampaikan Li Wenliang lewat aplikasi percakapan, WeChat.
Namun, Li Wenliang malah mendapat hukuman oleh polisi karena dianggap telah 'menyebarkan pernyataan palsu.'
Li Wenliang pun dipaksa menandatangani surat pengakuan bahwa dirinya membuat pernyataan palsu di internet China.
Rupanya, peringatan mendiang Li Wenliang terbukti benar.
Per Minggu (9/2/2020) hari ini, berdasarkan laporan Komisi Kesehatan Nasional China via This is Insider, virus corona Wuhan telah menewaskan setidaknya 811 orang di China dan dua orang di luar China.
Sementara itu, virus corona juga telah menginfeksi lebih dari 37.000 orang.

• Virus Corona Wuhan, Ilmuwan Khawatirkan Hal Terburuk: Penularannya 10 Kali Lebih Besar daripada SARS
• Dilihat dari Angka Kematian, Ketua IDI Sebut Virus Corona Tidak Lebih Ganas dari SARS dan Flu Burung
Kematian dokter Li Wenliang akibat terinfeksi virus corona pun membangkitkan kesadaran akan adanya terkekangnya kebebasan berpendapat di China.
Dikutip TribunPalu.com dari laman Business Insider, sepuluh orang profesor Wuhan menandatangani sebuah surat terbuka.
Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Pemerintah China.
Kesepuluh profesor tersebut meminta Pemerintah China untuk mendukung kebebasan berpendapat yang tertuang dalam Pasal 35 dan 51 Undang-undang Republik Rakyat China.
Kemudian, mereka meminta pemerintah untuk meminta maaf dan memberi kompensasi kepada delapan pelapor virus corona.
Selain itu, mereka juga meminta Li Wenliang diakui sebagai martir atau pahlawan nasional.
Tangkapan layar surat terbuka yang diunggah di Twitter oleh profesor asal Prancis Sebastian Veg yang mengajar sejarah intelektual China Abad 20 konon diambil dari internet China.
Tangkapan layar itu menunjukkan tanda tangan para profesor dalam cuplikan surat terbuka yang mengutip pasal 35 dan 51 Undang-undang China.
Pasal 35 berbunyi, warga negara China "dapat menikmati kebebasan berpendapat, pers, bermusyawarah, berkumpul, berprofesi, dan berdemonstrasi."
Sementara, pasal 51 berbunyi, "pelaksanaan hak-hak warga negara China tidak boleh menyalahi kepentingan negara, masyarakat, dan kolektif, atau kebebasan dan hak hukum warga negara lain."
Tak hanya surat terbuka 10 profesor ini, ada pula sebuah surat lain yang ditandatangani 9 akademisi di China yang meminta tanggal 6 Februari ditetapkan sebagai Hari Kebebasan Berpendapat Nasional untuk menghormati mendiang Li WenLiang.
Kasus Wabah Virus Corona Sudah Melampaui SARS
Kasus virus corona pertama kali dilaporkan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada akhir 2019.
Hingga kini, tercatat lebih dari 37 ribu orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di seluruh dunia.
Sementara itu, berdasarkan laporan New York Times per Minggu (9/2/2020), korban meninggal akibat infeksi virus corona telah mencapai angka 812 jiwa.
Jumlah tersebut telah melampaui kasus kematian akibat wabah SARS yang terjadi pada tahun 2002 silam.
Setidaknya saat itu, ada 774 orang dari berbagai negara yang dilaporkan meninggal dunia akibat wabah SARS.
• Pria Asal China Tertular Virus Corona Setelah Bertemu Pasien yang Terinfeksi Selama 15 Detik
• Ahli Asal China Sebut Pasien Virus Corona Masih Bisa Kembali Terinfeksi Setelah Dinyatakan Sembuh
Kasus virus corona telah menyebar ke lebih dari 20 negara di luar China
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, infeksi virus corona telah mencapai angka 37 ribu kasus.
Kasus virus corona sendiri paling banyak ditemukan di China, tempat di mana infeksi virus corona pertama kali ditemukan.
Meski begitu, wabah tersebut telah menyebar ke sejumlah negara.
Sebut saja Jepang, Korea Selatan, Australia, Amerika Serikat, dan Prancis.
Pemerintah setempat telah melaporkan kasus virus corona di negara mereka masing-masing.
Berikut adalah daftar negara yang telah melaporkan kasus virus corona.
(Catatan: daftar berikut dibuat berdasarkan laporan aljazeera.com per hari Minggu ini)
1. Australia
Jumlah kasus: 14
2. Belgia
Jumlah kasus: 1
3. Kamboja
Jumlah kasus: 1
4. Kanada
Jumlah kasus: 7
5. China
Jumlah kasus: 37.198
Korban meninggal: 811 jiwa
6. Finlandia
Jumlah kasus: 1
7. Prancis
Jumlah kasus: 11
8. Jerman
Jumlah kasus: 14
9. India
Jumlah kasus: 3
10. Italia
Jumlah kasus: 3
11. Jepang
Jumlah kasus: 25
*Laporan terbaru menunjukkan bahwa 70 orang yang sempat dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan terinfeksi virus corona
• Kapal Pesiar Diamond Princess Jadi Mirip Penjara Terapung Gara-gara Virus Corona
• Dilihat dari Angka Kematian, Ketua IDI Sebut Virus Corona Tidak Lebih Ganas dari SARS dan Flu Burung
• Peneliti di China Rilis Hasil Rontgen Paru-paru Pasien Virus Corona, Kondisi Memburuk dalam 3 Hari
12. Malaysia
Jumlah kasus: 16
13. Nepal
Jumlah kasus: 1
14. Filipina
Jumlah kasus: 3
Korban meninggal: 1 jiwa
15. Rusia
Jumlah kasus: 2
16. Singapura
Jumlah kasus: 40
17. Korea Selatan
Jumlah Kasus: 25
18. Spanyol
Jumlah kasus: 1
• Jackie Chan Akan Beri Hadiah Rp 1,9 Miliar Bagi Siapapun yang Bisa Membuat Obat Penawar Virus Corona
• Ahli Kesehatan Ungkap Cara Efektif Hindari Virus Corona, Masker atau Sarung Tangan Tak Efektif
• Bakar Jenazah Korban Virus Corona 24 Jam Non-stop, Petugas Kremasi di China Alami Kelelahan
19. Sri Lanka
Jumlah kasus: 1
20. Swedia
Jumlah kasus: 1
21. Taiwan
Jumlah kasus: 17
22. Thailand
Jumlah kasus: 32
23. Uni Emirat Arab (UAE)
Jumlah kasus: 7
24. Inggris
Jumlah kasus: 3
25. Amerika Serikat
Jumlah kasus: 12
26. Vietnam
Jumlah kasus: 13
(TribunPalu.com/Rizki A., Clarissa Fauzany)