Pemulangan WNI eks ISIS

Tanggapi Rencana Pemulangan WNI eks ISIS, Ma'ruf Amin: Nanti Akan Dibahas Menyeluruh

Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin memberikan tanggapan terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah ke tanah ai

Instagram/kyai_marufamin
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin memberikan tanggapan terkait isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah ke tanah air.

Maruf Amin mengatakan, saat ini hal tersebut masih dalam tahap pengkajian, yakni dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa pihak.

Selain itu, pemerintah masih akan terus menjalin komunikasi dengan pihak terkait.

Pembahasan secara menyeluruh dari berbagai aspek dan pengamatan mengenai situasi saat ini diharapkan dapat menemukan solusi yang terbaik dari wacana pemulangan WNI eks ISIS.

"Kita lihat dulu situasinya, jadi nanti akan dibahas secara lebih menyeluruh dari berbagai aspek," ujar Maruf Amin dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (10/2/2020).

Puan Sebut Megawati Jadi Penentu Nasib Gibran sebagai Calon Walikota Solo dari PDIP

Ahli dari Harvard Tuding Pemerintah Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona, Kemenkes Buka Suara

Adakan Operasi Pasar Cabai dan Bawang Putih, Anies Baswedan Minta Warga Bersyukur Tinggal di Jakarta

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tidak dapat melakukan tindakan apa pun dan masih menunggu keputusan pemerintah.

Juru bicara (Jubir) Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan, pihaknya saat ini fokus pada pada identitas ratusan WNI eks ISIS.

Kemenlu harus memastikan bahwa mereka benar-benar WNI sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Akan tetapi, proses identifikasi ratusan WNI eks ISIS tidaklah mudah lantaran mereka tinggal di wilayah konflik.

Untuk masuk di wilayah konflik bukan satu hal yang bisa dengan cepat dilakukan oleh pihak perwakilan Kemenlu yang di utus ke Suriah.

Pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah
Pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah (Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami)

"Yang dilakukan sekarang adalah memastikan identitas mereka, memastikan bahwa mereka betul WNI."

"Namun yang perlu teman-teman maklumi, proses identifikasi ini tidak lah mudah, karena mereka berdiam di wilayah konflik," papar Teuku masih dilansir dari sumber yang sama.

Teuku menyebut, yang bisa dilakukan pihaknya adalah menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat.

Nantinya, Kemenlu akan membentuk tim yang bertugas untuk memastikan status kewarganergaraan mereka.

Mahfud MD Curiga Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Hanya Sebagai Pengalihan Isu: Jadi Berita Besar

Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi: Saya Akan Bilang Tidak, Tapi Segera Bahas di Rapat Terbatas,

Tanggapi Pemulangan WNI Eks ISIS, Ali Ngabalin: Sudah Menjelekkan Negara, Makan Itu Kau Punya Paspor

Choirul Anam: Saya Harap Wapres Maruf Amin Mau Menangani

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersedia menangani permasalahan pemulangan WNI eks ISIS.

Ungkapan tersebut ia sampaikan di acara Talk Show tvOne, Minggu (10/2/2020).

"Kami meyakini apa yang dihadapi oleh BNPT itu berat, oleh karenanya kami mendorong."

"Kenapa tidak diambil alih oleh Wapres misalnya," jelas Anam, dikutip Tribunnews.com dari Youtube Talk Show tvOne pada Senin (10/2/2020).

Anam menganggap, Maruf Amin mampu untuk mengorganisir berbagai kelompok keagamaan.

Hal itu dilakukan untuk penyelenggaraan deradikalisasi.

Namun, Anam menjelaskan hal terpenting yakni identifikasi seberapa besar pengaruh ideologi dan faham WNI eks ISIS.

"Iya profiling lagi, tapi harus semuanya," jelasnya.

Menanggapi pemulangan WNI eks ISIS harus mengutamakan anak-anak dan wanita lemah, Anam menjelaskan Komnas HAM juga memiliki identifikasi sendiri.

Anam menjelaskan identifikasi pada Komnas HAM yakni berdasar apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar.

"Di Komnas HAM ada identifikasi, namun bukan karena mereka anak-anak atau wanita, tapi apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar," jelasnya.

Choirul Anam di acara Talk Show tvOne (Youtube/ Talk Show tvOne)
Choirul Anam di acara Talk Show tvOne (Youtube/ Talk Show tvOne) (Youtube/ Talk Show tvOne)

Menurutnya, menyangkut anak-anak sudah ada treatment sendiri, khususnya bagi kombatan, perekrut, memang harus diadili.

"Di dunia sudah dikenal tentara anak-anak, itu ada treatment sendiri, untuk yang perekrut, kombatan, itu harus diadili," jelasnya.

Anam menjelaskan sebenarnya Indonesia telah memiliki peraturan terkait WNI yang pergi keluar negeri dan terlibat dalam terorisme.

"Dalam Perubahan UU Penanganan Terorisme tahun 2018, pasal 12A dan 12B sudah jelas bahwa WNI yang pergi keluar negeri dan bergabung organisasi terorisme dihukum hingga 15 tahun."

"Peraturan ini dibuat dari pengalaman adanya ISIS," jelasnya.

Selanjutnya menurut Anam, pasca-identifikasi harus segera diadili, jangan dibiarkan.

"Kalau dibiarkan pasti akan terus berulang," ungkapnya.

Boyong 4 Piala dan Jadi Film Terbaik Oscar 2020, Ini 5 Fakta Unik tentang Film Parasite

Analis UI: Pemulangan WNI Eks ISIS dapat Sakiti Hati Masyarakat Korban Terorisme

Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Ibu Korban Bom di Samarinda: Kalau Mereka Kembali, Agak Menyakitkan

Selain itu, Anam menjelaskan minimal jika setiap hari anak-anak melihat tindakan kekerasan, maka harus dipulihkan kembali kondisi sikologinya.

"Mimimal anak-anak yang setiap hari melihat kekerasan, kita harus memulihkan kembali kondisi sikologinya."

"Meski kita tahu biasanya anak-anak juga dilatih senjata," jelasnya.

Anam menjelaskan bahkan di PBB ada satu instrumen spesifik terkait cara memperlakukan anak-anak eks kombatan.

"Jadi anak-anak dianggap sebagai tentara anak-anak, tapi tetap dibedakan dengan orang dewasa," katanya.

Anam juga menambahkan saat ini yang terpenting adalah mengambil keputusan.

"Apakah mereka (eks ISIS) dibiarkan berkeliaran, atau di-take over oleh Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya dalam perdebatan terkait status WNI atau bukan masih ada tidaknya peluang yang masih terbuka.

Hal tersebut diambil semuanya kemudian diidentifikasi dan diseleksi semuanya.

"Sehingga nantinya Indonesia tahu siapa mereka, identitasnya di mana, kemudian menutup jalur-jalur tikus yang mereka lalui," jelasnya.

Menurut Anam jika jalur-jalur tikus dibiarkan terbuka, maka akan lebih mengancam.

Komnas HAM mendorong untuk mengidentifikasi dan mengambil alih agar bisa terkontrol sehingga ada pengawasan.

"Wapres yang harus meng-handle permasalahan ini," tegasnya.

(Tribunnews.com/R Agustina/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Pemulangan WNI Eks ISIS dari Suriah, Wapres Ma'ruf Amin: Lihat Dulu Situasinya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved